Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sambut Demam Piala Dunia, Pemprov Kaltim Siapkan Nobar Raksasa hingga Mobil Videotron Keliling

    Juni 22, 2026

    Situs SPMB Tumbang di Hari Pertama, Disdikbud Kaltim Siapkan Layanan Darurat Cegah Lonjakan Komplain

    Juni 22, 2026

    Tak Satu Pun Pejabat Hadir, DPRD Kaltim Tunda Paripurna Jawaban APBD 2025

    Juni 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Gubernur Kaltim Desak Pemerintah Pusat Perkuat Hak Daerah Penghasil Migas
    Diskominfo Kaltim

    Gubernur Kaltim Desak Pemerintah Pusat Perkuat Hak Daerah Penghasil Migas

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaNovember 13, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menghadiri RDP dan RDPU bersama Komisi XII DPR RI
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XII DPR RI, Dirjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta pemerintah daerah dari Kaltim dan Papua Barat.

    Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi XII Bambang Patijaya dan Wakil Ketua Sugeng Suparwoto ini membahas potensi minyak dan gas di dua provinsi tersebut, sekaligus menyoroti rencana pembagian Participating Interest (PI) 10 persen bagi daerah penghasil migas.

    Dalam forum tersebut, Gubernur Rudy menegaskan bahwa Kaltin merupakan tulang punggung energi nasional dengan kontribusi besar terhadap pasokan energi Indonesia.

    Selain itu, Kaltim menyuplai sekitar 30 persen lifting gas dan 12 persen lifting minyak nasional, namun penerimaan daerah belum sebanding dengan kontribusinya.

    “Setiap daerah memiliki hak untuk menikmati hasil sumber daya alamnya sesuai undang-undang. Implementasi aturan ini harus memastikan masyarakat di wilayah penghasil turut merasakan manfaat dari participating interest,” ungkapnya di ruang Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 November 2025.

    Ia juga menyoroti fenomena klasik yang masih terjadi di banyak daerah penghasil migas, di mana kekayaan alam tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

    “Jangan sampai daerah kaya sumber daya alam justru masyarakatnya miskin. Ini harus diperbaiki agar tidak terus terulang,” tegasnya.

    Terkait PI 10 persen, Rudy menyebut hasil pembahasan di RDP dan RDPU akan ditindaklanjuti melalui panitia kerja (panja) Komisi XII DPR RI untuk pemeriksaan lebih mendalam.

    “Tujuannya agar daerah penghasil bisa memperoleh manfaat nyata. Saat ini Kaltim justru menanggung beban dari PI yang seharusnya menjadi pendapatan daerah,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja ke Papua Barat dan Kaltim beberapa waktu lalu.

    Komisi XII ingin memastikan peningkatan penerimaan daerah dari sektor energi, termasuk mendorong BUMD mengelola sumur-sumur migas tua.

    “Ada hal yang perlu segera diperbaiki. Contohnya di Kaltim, sudah mendapat PI dua blok migas dari 11 wilayah kerja, tapi justru mengalami minus karena beban pajak. Ini preseden buruk karena PI seharusnya memberi manfaat.bukan beban,” jelasnya.

    Bambang memastikan Komisi XII akan membentuk panja migas untuk memeriksa persoalan tersebut, termasuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari operator dua blok migas di Kaltim.

    Dalam kesempatan itu, Gubernur didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Biro Perekonomian Iwan Darmawan, serta Direktur Utama PT MMP Kaltim Muhammad Iqbal.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sambut Demam Piala Dunia, Pemprov Kaltim Siapkan Nobar Raksasa hingga Mobil Videotron Keliling

    SittiJuni 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bakal memfasilitasi antusiasme masyarakat pecinta sepak…

    Situs SPMB Tumbang di Hari Pertama, Disdikbud Kaltim Siapkan Layanan Darurat Cegah Lonjakan Komplain

    Juni 22, 2026

    Tak Satu Pun Pejabat Hadir, DPRD Kaltim Tunda Paripurna Jawaban APBD 2025

    Juni 22, 2026

    Tiga Tahun Terakhir, Qari dan Qariah Kaltim Ukir 90 Prestasi di Kancah Nasional hingga Internasional

    Juni 22, 2026

    Renovasi SMPN 24 Samarinda Terkendala Anggaran dan Masalah Lahan

    Juni 22, 2026
    1 2 3 … 3,161 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.