Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Gubernur Kaltim Beri THR Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor
    Diskominfo Kaltim

    Gubernur Kaltim Beri THR Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor

    SintaBy SintaApril 2, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengatakan kondisi ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kaltim dalam keadaan stabil dan terpantau baik.

    “Alhamdulillah, kondisi BBM cukup baik terpenuhi dengan lancar,” ujarnya di sekitar Pendopo Lamin Etam, Rabu, 2 April 2025.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan antrean panjang yang terjadi umumnya berkaitan dengan BBM bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah.

    “Saat saya masih di Komisi VI DPR RI, kondisi distribusi BBM berjalan dengan baik,” katanya.

    Ia juga memberikan penjelasan mengenai perubahan standar BBM di Indonesia. Sebelumnya, bahan bakar jenis premium memiliki nilai oktan (RON) 88, tetapi kini telah dihapus dan digantikan dengan BBM beroktan 90 seperti pertalite.

    Selain itu, pertamax memiliki varian dengan nilai oktan mulai dari 92 ke atas. Pilihan penggunaan BBM pun diserahkan kepada masyarakat sesuai kebutuhan kendaraannya.

    Ia pun menekankan perawatan kendaraan juga berperan penting dalam kinerja mesin.

    “Dari sekian banyak kendaraan, wajar jika ada yang mengalami masalah. Bisa jadi karena tangkinya jarang dibersihkan atau kurangnya servis berkala,” ungkapnya.

    Dalam aspek kesejahteraan masyarakat, Rudy menegaskan Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya.

    Satu di antara kebijakan yang diterapkan adalah pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi yang menunggak pajak selama 1 hingga 10 tahun. Hal ini diberikan sebagai pemberian tunjangan hari raya (THR) Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah kepada masyarakat Kaltim.

    Gubernur Kaltim Pajak Kendaraan Rudy Mas'ud THR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    Ratu ArifanzaSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kekayaan kuliner tradisional Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu potensi yang terus…

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,369 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.