Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Gubernur Dukung Penggunaan Aplikasi “Sigap”
    Nasional

    Gubernur Dukung Penggunaan Aplikasi “Sigap”

    MartinusBy MartinusMei 21, 201803 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mendukung seluruh desa di Kaltim menggunakan Aksi Inspiratif Warga Untuk Perubahan (Sigap) atau pendekatan berbasis potensi dalam tahapan proses perencanaan pembangunan desa.
    Menyukseskan pelaksanaan tersebut, maka akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sigap yang akan mengatur tentang kewajiban setiap desa menggunakan aplikasi “Sigap” dalam merencanakan pembangunan.
    “Silahkan buat rancangan Pergubnya. Jika sudah ada, silahkan gelar FGD (Focus Group Discussion) dengan mengundang lintas sektor pihak terkait untuk mendukung program tersebut. Termasuk LSM, baik Jatam maupun Pokja30,” kata Awang Faroek Ishak saat menerima kunjungan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi dan Senior Manager for Governance and Partnership TNC East Kalimantan Niel Makinuddin, di Kantor Gubernur, Senin (21/5/2018).
    Awang meminta, program ini terlebih dahulu dibahas melalui FGD nantinya isi Pergub Sigap diharap lebih berbobot. Kemudian pihak terkait, termasuk LSM akan merasa memiliki karena ikut dilibatkan dalam proses penyusunan itu.
    “Bagus sekali. Ini terobosan yang harus mendapat dukungan semua pihak dan segera direalisasikan,” tegasnya.
    Sementara Kepala DPMPD Kaltim M Jauhar Efendi menyebut inisiasi penyusunan Pergub dilandasi Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa pasal 114 ayat 3 memungkinkan menggunakan alat untuk gagasan dalam penggalian perencanaan pembangunan desa.
    “Pada ketentuan lain juga tidak diatur secara detail mengenai tahapan perencanaan. Makanya kita berinisiatif menyusun Pergub Sigap yang diharap menjadi dasar perangkat desa merencanakan pembangunan melalui aplikasi Sigap,” jelasnya.
    Jauhar mengatakan, dengan “Sigap” mengubah paradigma proses perencanaan desa yang tadinya menggunakan pendekatan masalah, menjadi menggunakan potensi yang dimiliki desa.
    Mengingat selama ini perencanaan pembangunan lebih fokus pada penyelesaian masalah, sehingga tidak ada inovasi terkait hal-hal yang akan dikembangkan memanfatkan potensi yang ada.
    “Kalau ini desa lebih dulu mengidentifikasi potensi, kemudian dijadikan modal dalam membangun desa,” jelasnya.
    Sejauh ini sudah dilakukan uji coba penerapan di Kabupaten Berau. Awalnya diterapkan pada dua desa dan kemudian dilanjutkan diterapkan di seluruh desa se-Kaltim dalam penyusunan RPJMDes.
    “Pak gubernur minta kita laksanakan FGD akhir Mei ini. Kita akan bekerjasama dengan TNC melaksanakan FGD membahas Pergub Sigap dengan mengundang kabupaten/kota, pemerhati, LSM agar memberikan warna dalam pergub. Bila tidak ada halangan akan kita gelar 30 Mei 2018 di Kantor Gubernur Kaltim,” jelasnya.
    Sementara Senior Manager for Governance and Partnership TNC East Kalimantan Niel Makinuddin mengatakan, pembentukan Pergub Sigap ingin mendorong desa maju dengan menggali potensi yang dimiliki. Potensi desa dimaksud tidak sekadar SDA yang dimiliki, melainkan termasuk di dalamnya asset desa.
    “Ini sudah dilaksanakan di Berau. Bahkan Berau sudah dalam proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Sigap. Semoga Pergub tentang Sigap juga segera selesai, sehingga bisa diterapkan di seluruh wilayah Kaltim,” jelasnya. (jay/sul/Adv)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat disukai banyak orang karena setelah penat…

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.