Insitekaltim, Samarinda – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di depan Korem 091/Aji Surya Natakesuma Kota Samarinda, sebagai bentuk respons terhadap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, berakhir dengan kekecewaan massa aksi lantaran tuntutan mereka belum dapat disampaikan langsung kepada pimpinan Komandan Korem (Danrem).
Koordinator Lapangan Aksi Ibrahim menyampaikan, meskipun massa sempat berhasil masuk dan menduduki area Korem, perjuangan mereka belum selesai karena Danrem tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung.
“Kami nyatakan bahwa perjuangan belum selesai. Hari ini Danrem tidak ada di tempat dan tidak menemui kami, serta tidak ada perwakilan yang kami anggap patut untuk menerima langsung aspirasi kami,” ujarnya kepada awak media, Rabu 8 April 2026.
Terdapat tujuh tuntutan yang ingin disampaikan, namun belum mendapatkan respons secara langsung dari pihak yang berwenang.
Oleh karena itu pihaknya berencana akan kembali menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat.
“Langkah selanjutnya kami akan kembali turun sebagai lanjutan dari aspirasi yang kami suarakan hari ini,” tegasnya.
Sementara, Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyatakan, pihaknya siap menerima aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan akan meneruskannya kepada pimpinan.
Mesiipun tidak terjadi dialog atau diskusi secara langsung karena massa menginginkan penyampaian tuntutan dilakukan kepada pimpinan.
“Kami siap menerima aksi penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Tuntutan-tuntutan ini nanti akan kami laporkan ke pimpinan,” ujarnya.
Ia juga mengaku sependapat bahwa persoalan yang menjadi tuntutan massa perlu diungkap secara jelas, dan diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Menurutnya kasus yang menjadi sorotan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh institusi terkait. Ia merujuk pada pernyataan dari Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Aulia Dwi yang menyebutkan bahwa proses hukum sedang berjalan.
“Kita juga menunggu hasilnya. Mudah-mudahan cepat keluar agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Terkait tuntutan agar kasus tersebut diproses di peradilan umum ia menjelaskan bahwa karena pelaku merupakan anggota TNI, maka proses hukum akan mengikuti mekanisme peradilan militer sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian, ia menegaskan situasi di Samarinda tetap aman dan kondusif, serta mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara damai.
“Kami selalu menekankan kepada prajurit untuk dekat dengan rakyat, tidak menyakiti, dan selalu membantu masyarakat,” pungkasnya.

