Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Gedung Angkasa Biru Terabaikan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Manfaatkan untuk PAD
    DPRD Samarinda

    Gedung Angkasa Biru Terabaikan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Manfaatkan untuk PAD

    LarasBy LarasJuni 1, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memanfaatkan Gedung Angkasa Biru sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

    Gedung yang berlokasi di Jalan Mas Penghulu, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang, ini terlihat tidak terurus dan terbengkalai begitu saja yang semakin lama akan termakan usia.

    Aset tidur pemkot ini sebelumnya pernah digunakan untuk lapangan bulu tangkis dan nonton layar tancap di era emas 80-an. Namun saat ini, nampak kumuh dan tidak memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Samarinda.

    “Saya tahu sekali Gedung Angkasa Biru ini sudah lama digunakan untuk lapangan bulu tangkis, tapi tidak masuk menjadi PAD Kota Samarinda. Kalau saya dengar, saat ini asetnya sudah ditarik oleh pemerintah kota,” ujar Laila Fatihah.

    Menurut Laila, pemanfaatan gedung ini sangat penting agar tidak terbengkalai dan mengalami kerusakan lebih lanjut. Ia menekankan perlunya komunikasi yang baik untuk memastikan gedung ini bisa dikelola dengan baik dan menjadi salah satu sumber PAD yang potensial.

    “Daripada terbengkalai, tidak digunakan, atau tambah rusak, tidak akan lebih baik jika bisa dijalin lagi komunikasi supaya tidak terbengkalai. Kalau kita melakukan rehabilitasi, saya rasa belum ada niatan seperti itu dari pemerintah,” tambahnya.

    Laila menyarankan agar Gedung Angkasa Biru dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga masyarakat atau kegiatan lainnya yang dapat mendatangkan pemasukan bagi daerah. Pengelolaan yang baik akan mencegah kerusakan lebih lanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah kota.

    “Kalau misalnya kita manfaatkan setelah ditarik lagi oleh pemerintah kota Samarinda supaya tidak rusak, karena ini sayang kalau rusak kalau tidak digunakan oleh masyarakat untuk olahraga misalnya. Yang penting dikelola dan jadi sumber PAD untuk Kota Samarinda, itu lebih baik,” tutup Laila Fatihah.

    Dengan adanya perhatian dari DPRD, diharapkan Pemerintah Kota Samarinda segera mengambil langkah untuk memanfaatkan Gedung Angkasa Biru sehingga dapat berkontribusi positif terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat.

    Gedung Angkasa Biru Laila Fatihah PAD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Kualitas Layanan Perumdam Meski Capaian Sudah 84 Persen

    April 28, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.