Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Fraksi PDIP Ungkap 5 Masalah Mendasar yang Terabaikan dalam Ranperda Pendidikan
    DPRD Kaltim

    Fraksi PDIP Ungkap 5 Masalah Mendasar yang Terabaikan dalam Ranperda Pendidikan

    SittiBy SittiJuli 21, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim Yonavia
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik isi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang digodok DPRD Kalimantan Timur. Dalam Rapat Paripurna Ke-25 di Gedung DPRD Kaltim, Senin 21 Juli 2025. Lima persoalan mendasar dianggap belum tersentuh secara substansial dalam draf regulasi.

    Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun substansinya dinilai belum menggambarkan persoalan riil pendidikan di Kalimantan Timur, terutama di daerah tertinggal.

    Anggota DPRD Kaltim Yonavia menyoroti ketimpangan akses pendidikan di wilayah pedalaman dan pesisir. Anak-anak di daerah tersebut masih menghadapi hambatan berat untuk memperoleh layanan pendidikan. Jalan rusak, keterbatasan fasilitas, minimnya guru, serta akses internet yang belum merata menjadi kendala utama.

    “Ini bukan soal ada sekolah atau tidak, tapi apakah anak-anak bisa benar-benar belajar,” ujar Yonavia.

    Kondisi ini berdampak pada rendahnya literasi dan numerasi. Sementara siswa di kota sudah mengenal teknologi mutakhir, anak-anak di daerah terpencil masih berjuang membaca dan berhitung.

    Masalah kedua berkaitan dengan kualitas guru yang tidak merata. Banyak guru belum tersertifikasi dan belum memperoleh pelatihan profesional yang layak. Situasi ini berdampak langsung pada mutu pembelajaran dan memperlebar ketimpangan antarwilayah.

    “Kalau gurunya tidak siap, bagaimana pendidikan bisa bermutu,” ucapnya.

    Poin ketiga muncul dari belum optimalnya integrasi teknologi informasi dalam proses belajar mengajar. Banyak sekolah belum memiliki infrastruktur digital memadai. Tak sedikit guru juga masih kesulitan memanfaatkan teknologi sebagai media ajar.

    Teknologi bukan sekadar soal perangkat, tapi menyangkut kesiapan guru, akses internet, dan kesetaraan peluang. Tanpa keadilan digital, transformasi pembelajaran berbasis teknologi akan memperdalam jurang ketimpangan.

    Masalah keempat menyentuh lemahnya kerja sama antara sekolah vokasi dan dunia industri. Kurangnya sinergi menyebabkan lulusan SMK kesulitan terserap di pasar kerja karena kompetensi yang tidak sesuai kebutuhan industri.

    Sekolah dan dunia usaha berjalan tanpa arah bersama. Kurikulum tidak selaras dengan kebutuhan riil di lapangan, sementara dunia industri enggan menerima lulusan yang tidak siap kerja.

    Isu terakhir yang dianggap krusial adalah minimnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Guru yang menerapkan tindakan disipliner kepada siswa sering terseret ke ranah hukum tanpa perlindungan memadai.

    “Tanpa perlindungan, guru takut bersikap tegas. Suasana kelas jadi rapuh,” ujar Yonavia.

    Ia juga mengangkat persoalan proses hukum terhadap guru yang berlangsung tanpa melihat konteks pendidikan. Hal ini mencederai martabat profesi dan mengganggu hubungan antara guru, murid, dan orang tua.

    Fraksi PDIP mendorong pembahasan lanjutan dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus). Langkah ini diperlukan agar Ranperda benar-benar menyentuh persoalan inti dan melahirkan kebijakan pendidikan yang solutif, adil, dan berdaya guna.

    “Kami tidak ingin ranperda ini hanya jadi dokumen formal. Harus hadir sebagai solusi nyata bagi pendidikan Kaltim,” tutup Yonavia.

    Fraksi PDIP Ranperda Yonavia
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.