Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Fraksi PAN–Nasdem Dukung Pembaruan Perda Pendidikan, Tekankan Kearifan Lokal Inklusif
    DPRD Kaltim

    Fraksi PAN–Nasdem Dukung Pembaruan Perda Pendidikan, Tekankan Kearifan Lokal Inklusif

    SittiBy SittiJuli 21, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi PAN–Nasdem mendukung pembaruan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi inisiatif DPRD Kalimantan Timur. Dalam Rapat Paripurna Ke-25 yang dipimpin Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, Senin 21 Juli 2025 suara Fraksi PAN–Nasdem dibacakan oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz.

    Menurut Fraksi PAN–Nasdem, kewenangan daerah dalam sistem otonomi harus diwujudkan melalui regulasi yang memberi ruang pengaturan mandiri, termasuk dalam bidang pendidikan. Kondisi geografis, sosial budaya dan ekonomi yang berbeda di tiap daerah mendorong pentingnya kebijakan pendidikan yang disesuaikan secara lokal.

    “Peraturan daerah penyelenggaraan pendidikan sangat penting karena menjadi alat untuk menetapkan kebijakan yang sesuai dengan karakter dan tantangan lokal, termasuk pendidikan berbasis kearifan lokal dan wilayah tertinggal,” ujar Abdul Giaz di forum paripurna.

    Persoalan pendidikan di Kaltim dipandang bersifat multidimensi. Akses belajar belum merata, kualitas pembelajaran belum seimbang, dan fasilitas pendidikan di sejumlah wilayah masih tertinggal. Beban biaya pendidikan juga dirasakan cukup berat, terutama oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

    Kebijakan daerah perlu bersifat komprehensif dan inklusif, serta melibatkan semua pihak termasuk pemerintah pusat, swasta, dan pemangku kepentingan lokal. Ranperda ini dianggap sebagai langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pendidikan secara menyeluruh.

    Fraksi ini juga menyoroti pentingnya peran panitia khusus (pansus) yang akan dibentuk. Pansus diharapkan bekerja cermat dalam menyusun muatan isi agar perda nantinya benar-benar relevan dan berpihak kepada masyarakat. Pelibatan masyarakat, komite sekolah, lembaga adat, dan tokoh lokal dalam pembangunan pendidikan menjadi poin yang tak terpisahkan.

    Dalam rancangan ranperda yang disusun, terdapat 17 bab dan 60 pasal yang memuat berbagai ketentuan strategis. Beberapa di antaranya mencakup penguatan pendidikan berbasis teknologi, alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD Provinsi, serta pengaturan layanan pendidikan inklusif dan khusus bagi anak-anak di wilayah terpencil dan mereka yang berkebutuhan khusus.

    “Semoga lahirnya pembaruan perda ini menjadi langkah menuju sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” ujar Abdul Giaz mengakhiri pernyataannya.

    Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini ditargetkan mampu memperkuat peran daerah dalam membentuk sistem pendidikan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan lokal maupun global.

    Abdul Giaz Hasanuddin Mas'ud Ranperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026

    Polemik Pokir, DPRD Kaltim Nilai 160 Usulan Masih Relevan

    April 6, 2026

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus TJSL, Fokus Sinkronisasi Program Perusahaan dan Pemerintah

    April 6, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.