Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Kaltim»Forkoda PP DOB Kaltim Perjuangkan 8 Daerah Otonomi Baru Sebagai Penyangga IKN
    Kaltim

    Forkoda PP DOB Kaltim Perjuangkan 8 Daerah Otonomi Baru Sebagai Penyangga IKN

    LarasBy LarasNovember 7, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Forkoda PP DOB Kaltim audiensi bersama Komite I DPD RI Perwakilan Kaltim.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) Kalimantan Timur (Kaltim) mengunjungi Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk beraudiensi terkait perjuangan mereka perihal delapan calon DOB di Kaltim, Kamis (7/11/2024).

    Teks: Ketua Forkoda PP DOB Kaltim Majedi Darham.

    Ketua Forkoda PP DOB Kaltim Majedi Darham mengungkapkan bahwa delapan calon DOB di Kaltim itu diusulkan pihaknya sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Dari delapan DOB ini, empat di antaranya sudah siap dengan rekomendasi, yakni Kutai Utara, Berau Pesisir, Paser Selatan, dan Kutai Pesisir. Adapun empat lainnya, yakni Samarinda Baru, Kutai Tengah, Sangkulirang, dan Benua Raya.

    Majedi menyampaikan terbatasnya jumlah kabupaten/kota di Kaltim saat ini, tambahan wilayah otonomi baru menjadi penting sebagai daerah penyangga IKN untuk menjadi wilayah pemukiman bagi warga dari luar daerah.

    “Kami mengharapkan dukungan dari senator di DPD RI agar memperjuangkan revisi Undang-Undang IKN dengan menambah pasal mengenai daerah penyangga sebagai basis pemukiman warga pendatang,” kata Majedi.

    Forkoda PP DOB juga mengajukan dua usulan utama untuk pemerintah pusat, yakni penerbitan dua Peraturan Pemerintah (PP) terkait Daerah Persiapan Pertahanan Daerah (Desertada) dan Pertahanan Daerah (Pertada), serta agar Undang-Undang Pemerintahan Daerah memasukkan pasal khusus pemekaran wilayah di Kalimantan Timur.

    “Kami ingin ada perlakuan khusus untuk Kaltim, seperti yang terjadi pada Papua,” tuturnya.

    Di sisi lain, Ketua Komite I DPD RI Dokter Andi Sofyan Hasdam menyampaikan agar empat daerah lainnya yang belum selesai dengan persiapannya untuk segera dilengkapi.

    Dirinya menyebutkan bahwa pembentukan DOB di Kaltim masih terhambat karena adanya moratorium pemekaran daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

    “Moratorium ini diadakan agar pemekaran dilakukan dengan hati-hati, terutama setelah diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 yang menetapkan persyaratan ketat,” ungkap Andi Sofyan.

    Selain persyaratan kependudukan dan wilayah, Andi Sofyan menjelaskan DOB juga akan melalui periode percobaan tiga tahun sebelum dinyatakan mandiri atau kembali bergabung dengan daerah induk.

    Menurut Andi Sofyan, DOB ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan daerah serta memeratakan pelayanan publik.

    “Contohnya, warga Muara Ancalong yang kini harus berurusan ke Sangatta, padahal dengan DOB, akses ke pelayanan bisa lebih dekat dan memadai,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan adanya tantangan bahwa DOB harus mendapat persetujuan dari bupati dan DPRD daerah induk sebagai salah satu syarat utama.

    “Persetujuan ini krusial karena DOB yang gagal mandiri akan menjadi beban bagi daerah induk,” kata Andi Sofyan.

    Terakhir, dirinya akan berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai hal ini. Ia berterima kasih kepada Forkoda PP DOB yang telah menyampaikan aspirasi dari masyarakat, yang mengharapkan pemerataan kesejahteraan di Kaltim.

    Andi Sofyan Hasdam Forkoda PP DOB Kaltim IKN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Ratusan Warga Batu Timbau Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Darurat Segera Digelontorkan

    Maret 29, 2026

    Halalbihalal IKMT Perkuat Silaturahmi, Dorong Peran Warga Toraja untuk Pembangunan Kaltim

    Maret 29, 2026

    Aset Mall Lembuswana Segera Diserahkan ke Pemprov Kaltim, Sekitar 150 Kios Didata

    Maret 29, 2026

    IKMT Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Kaltim, Soroti Akses Fasilitas Pemerintah

    Maret 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.