Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Festival KI 2024, Menkumham Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai Aset Ekonomi
    Kemenkum Kaltim

    Festival KI 2024, Menkumham Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai Aset Ekonomi

    SittiBy SittiSeptember 8, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Denpasar – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Puncak Festival Kekayaan Intelektual (KI) 2024 pada Sabtu (7/9/2024) di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali.

    Dalam acara ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menekankan, pentingnya pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi strategis.

    Supratman Agtas mengungkapkan, banyak masyarakat yang masih menganggap KI sebagai beban biaya, padahal sebaliknya, KI adalah investasi yang dapat memberikan kontribusi ekonomi signifikan.

    “Seperti di Bali, kita tidak hanya menikmati keindahan alam Kintamani, tetapi juga Kopi Kintamani yang branding-nya telah dilindungi sebagai indikasi geografis (IG),” jelas Supratman.

    Menurut Menkumham, keberhasilan Bali dalam mengelola potensi KI terbukti dari produk-produk indikasi geografis seperti Kopi Kintamani dan Perak Celuk Bali.

    “Pemanfaatan kekayaan intelektual di Bali telah menjadi salah satu kunci kesuksesan dalam sektor pariwisata dan ekonomi lokal,” tambahnya.

    Seperti yang dibuktikan oleh harga kopi Kintamani yang mencapai Rp350 ribu per kilogram, dapat meningkatkan nilai produk secara signifikan jika dikelola dengan baik.

    “Ini adalah bukti nyata bahwa KI adalah investasi berharga yang bisa menguntungkan ekonomi,” pungkas Supratman.

    Menkumham juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengembangkan ekosistem KI.

    “Sinergi antara berbagai pihak diperlukan untuk memaksimalkan potensi KI dan menciptakan manfaat ekonomi yang luas,” ucap Supratman.

    Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra, sependapat dengan Menkumham. Ia mendorong masyarakat Bali untuk aktif berpartisipasi dalam Festival KI 2024 sebagai sarana diskusi dan solusi untuk melindungi serta meningkatkan pemanfaatan KI.

    “Festival ini adalah kesempatan untuk berdialog dan mencari cara meningkatkan ekonomi lokal melalui KI,” kata Mahendra.

    Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen, menambahkan bahwa Festival KI merupakan langkah konkret Kemenkumham untuk mendorong potensi KI sebagai aset ekonomi.

    “Kami berharap acara ini memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya KI dan mendorong mereka memanfaatkannya sebagai bagian dari pembangunan ekonomi,” jelas Min.

    Festival KI 2024 juga menampilkan berbagai kegiatan edukatif seperti talkshow, layanan konsultasi, pameran produk KI, dan pertunjukan musik. Penghargaan diberikan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham terbaik dan produk-produk KI unggulan, seperti sertifikasi merek untuk Lasinga Subekti dan T’kor Tempe LPP Kerobokan.

    Festival KI 2024 Supratman Andi Agtas Taman Werdhi Budaya Art Center
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    Ratu ArifanzaApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Maret…

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Jelang Aksi 21 April, Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Ada Upaya Redam Demo

    April 13, 2026

    Pemprov Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi

    April 13, 2026
    1 2 3 … 3,054 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.