Insitekaltim, Samarinda – Fenomena judi online di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai semakin mengkhawatirkan dan tidak lagi dipandang sekadar persoalan moral pribadi.

Praktik tersebut telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap ketahanan keluarga, kondisi sosial masyarakat, hingga masa depan generasi muda di tengah percepatan transformasi digital dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menegaskan, judi online kini berkembang menjadi persoalan sistemik yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Judi online bukan sekadar masalah moral. Ini ancaman bagi keluarga, masyarakat, dan negara,” tegas Faisal saat menjadi narasumber dalam kegiatan bertema Fenomena Judi Online di Kaltim yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim di Gedung B Kantor OJK Provinsi Kaltim, Jumat, 29 Mei 2026.
Perkembangan teknologi digital yang semakin cepat membuat penyebaran praktik judi online jauh lebih sulit dikendalikan. Situs-situs perjudian terus bermunculan dan beradaptasi meski pemerintah bersama aparat penegak hukum telah melakukan pemblokiran dan penindakan.
“Pemerintah dan aparat terus melakukan penindakan. Memang sudah ada penurunan, tetapi kita tetap harus waspada karena pola mereka terus berubah,” ujarnya.
Faisal mengatakan ancaman judi online tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat, tetapi juga memicu persoalan sosial lain seperti kriminalitas, konflik keluarga, hingga kerusakan mental generasi muda.
“Kalau orang sudah kecanduan dan kalah, dampaknya bisa ke mana-mana. Bisa memicu kriminalitas, merusak keluarga, bahkan menghancurkan masa depan anak muda,” katanya.
Tantangan pemberantasan judi online di Kaltim tidak mudah mengingat luas wilayah provinsi dan terbatasnya jangkauan pemerintah dalam melakukan edukasi langsung ke masyarakat.
“Wilayah Kaltim sangat luas. Pemerintah tidak mungkin bergerak sendiri menjangkau seluruh masyarakat,” ucap Faisal.
Karena itu, Diskominfo Kaltim mulai mendorong keterlibatan komunitas, organisasi pemuda, hingga kelompok literasi untuk menjadi bagian dari gerakan edukasi digital di masyarakat.
“Kami berharap komunitas dan anak-anak muda ikut turun langsung menyampaikan edukasi kepada lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Komunitas Samarinda Book PartynFitri, menyoroti banyaknya kelompok rentan seperti anak jalanan hingga masyarakat putus sekolah yang dinilai rawan terpapar judi online.
Ia mempertanyakan strategi pemerintah dalam menjangkau kelompok masyarakat tersebut agar edukasi bahaya judi online tidak hanya menyasar kalangan tertentu.
Menanggapi hal itu, Faisal mengakui pendekatan berbasis komunitas menjadi salah satu cara paling realistis dan efektif.
“Materi akan lebih mudah diterima kalau disampaikan oleh sesama komunitas atau anak muda sendiri,” katanya.
Ia juga mengkritik pola sosialisasi yang selama ini dinilai terlalu terpusat pada sekolah-sekolah besar dan kelompok tertentu, sementara masyarakat di wilayah pinggiran justru kurang tersentuh edukasi digital.
“Kalau sosialisasi jangan hanya ke sekolah favorit. Daerah-daerah yang jauh juga harus disentuh,” tegasnya.
Faisal juga turut mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kaltim menjelang pembangunan IKN. Perkembangan teknologi dan investasi besar di Kaltim harus diimbangi kesiapan masyarakat lokal agar tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri.
Percepatan transformasi digital yang terjadi saat ini harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi digital masyarakat agar teknologi tidak justru dimanfaatkan untuk aktivitas negatif.
“Percepatan transformasi digital harus diimbangi percepatan literasi digital,” pungkasnya.

