
Insitekaltim,Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman meminta Pemkab Kutim untuk mengubah sistem penyerapan anggaran meski sudah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim.
Menurutnya kinerja Pemkab Kutim belum maksimal akibat tidak maksimalnya serapan anggaran pada APBD 2022. Jumlah silpa pun cukup tinggi.
“WTP ini bisa jadi karena banyaknya anggaran yang belum terserap, sehingga aman-aman saja. Makanya harapan kita untuk tahun ini ubah penyerapan anggaran jangan lambat,” tuturnya belum lama ini.
Ia mengatakan dengan sudah menerima WTP bukan berarti tidak ada temuan sebab pihaknya pun belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Kaltim.
“WTP bukan berarti tidak ada temuan. Ada temuan dan masih dalam kategori wajar,” jelasnya.
Meski demikian dirinya mengapresiasi kerja Pemkab Kutim yang telah memperoleh WTP tersebut. Ia berharap rekomendasi dan catatan dari BPK segera diselesaikan untuk penyempurnaan WTP tersebut.
“Kita apresiasi Pemkab Kutim, artinya kerja mereka selama ini cukup baik,” tandasnya.