
Insitekaltim,Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyetujui kenaikan tunjangan ketua RT usulan Forum RT Desa Sangatta Utara.
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman turut menyetujui usulan ini. Ia menjelaskan pembiayaan tunjangan ketua RT tanggung jawab desa lewat anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
APBDes bersumber dari alokasi dana desa (ADD) yang diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dalam aturan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat desa, pemerintah kabupaten diminta untuk mengalokasikan 10 persen APBD untuk ADD setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK) dan dana terarah lain.
Faizal menjelaskan porsi pengalokasian ADD sama regulasinya dengan pengalokasian 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.
“Makanya saya bilang, apakah memungkinkan atau tidak ketua RT naik gaji? Kita harus hitung sudah cukupkah kita alokasikan 10 persen APBD untuk ADD sudah sesuai atau tidak,” ujarnya, Senin (15/5/2025).
Sebagai anggota DPRD yang bergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) ia membeberkan bahwa ADD Kabupaten Kutim 2023 senilai Rp184 miliar. Namun nilai ini masih cukup kecil dibandingkan dengan APBD Kutim yang terus meningkat tiap tahunnya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk menghitung kembali anggaran ADD jika ingin memperkuat pembangunan desa.
“Rp184 miliar dibagi ke seluruh desa, paling satu desa dapat Rp3-4 miliar. Kalau tunjangan RT dinaikkan bagaimana nanti untuk program-program desanya. Makanya saya bilang hitung kembali 10 persen APBD,” tuturnya.
Dengan menghitung kembali 10 persen APBD untuk ADD, Faizal merasa kenaikan tunjangan perangkat atau ketua RT masih mempunyai peluang.
“Masih ada peluang kalau benar-benar kita hitung dana untuk ADD, apalagi ke depan APBD kita bertambah,” tandasnya.
