Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Faizal Ingatkan Pemkab Kutim Alokasikan Dana 10 Persen APBD Untuk ADD
    DPRD Kutim

    Faizal Ingatkan Pemkab Kutim Alokasikan Dana 10 Persen APBD Untuk ADD

    SeliBy SeliJuli 21, 2023Updated:Juli 21, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menekankan pada Pemerintah Kabupaten Kutim (Pemkab) Kutim untuk menjalankan mandatory spending atau pengeluaran daerah disesuaikan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

    Pemerintah pusat lewat mandatory spending mengatur beberapa pengalokasian anggaran diantaranya anggaran pendidikan, kesehatan, Dana Transfer Umum (DTU) untuk belanja infrastruktur dan alokasi dana desa (ADD).

    Belum lama ini, Forum RT mengusulkan kenaikan insentif hingga sebesar Rp 2 juta. Kenaikan insentif Ketua RT di Kutim masih mempunyai peluang lantaran kata Faizal menilai pengalokasian ADD Kabupaten Kutim belum sesuai dengan mandatory spending.

    “Secara aturan ADD minimal 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Untuk Kutim pun belum mencapai 10 persen.Jadi kenaikan insentif RT masih punya peluang,” kata Faizal, Selasa (18/7/2023).

    Tidak hanya untuk kenaikan insentif perangkat RT, dana desa yang memadai juga penting untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, serta meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan antar daerah.

    “Maka dari itu saya ingatkan Pemkab Kutim untuk alokasikan dana 10 Persen untuk ADD,” tuturnya.

    Sementara itu, mandat lain dalam mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Ini didasarkan pada UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).

    Faizal mengatakan pendanaan yang memadai untuk sektor pendidikan menjadi prioritas karena pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.

    Sementara itu, sesuai UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, APBD harus bisa mengalokasikan minimal 10 persen APBD. Kemudian pada Dana Transfer Umum (DTU) untuk belanja infrastruktur minimal dianggarkan 25 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) guna percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi.

    Maka dari itu politisi PDIP itu, berharap Pemkab Kutim dapat menjalankan mandatory spending di tahun 2024 mendatang, dimana asumsi APBD mencapai Rp 8,1 triliun.

    “Mandatory spending sudah ditetapkan dari pusat, kita sebagai daerah dengan APBD 90 persen dana transfer pusat harus mengikuti aturan itu untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

    DPRD Faizal Rachman Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    Ratu ArifanzaSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelayanan air bersih di sejumlah wilayah Samarinda mulai kembali normal setelah Perumda…

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,339 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.