Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Faizal Ingatkan Pemkab Kutim Alokasikan Dana 10 Persen APBD Untuk ADD
    DPRD Kutim

    Faizal Ingatkan Pemkab Kutim Alokasikan Dana 10 Persen APBD Untuk ADD

    SeliBy SeliJuli 21, 2023Updated:Juli 21, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menekankan pada Pemerintah Kabupaten Kutim (Pemkab) Kutim untuk menjalankan mandatory spending atau pengeluaran daerah disesuaikan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

    Pemerintah pusat lewat mandatory spending mengatur beberapa pengalokasian anggaran diantaranya anggaran pendidikan, kesehatan, Dana Transfer Umum (DTU) untuk belanja infrastruktur dan alokasi dana desa (ADD).

    Belum lama ini, Forum RT mengusulkan kenaikan insentif hingga sebesar Rp 2 juta. Kenaikan insentif Ketua RT di Kutim masih mempunyai peluang lantaran kata Faizal menilai pengalokasian ADD Kabupaten Kutim belum sesuai dengan mandatory spending.

    “Secara aturan ADD minimal 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Untuk Kutim pun belum mencapai 10 persen.Jadi kenaikan insentif RT masih punya peluang,” kata Faizal, Selasa (18/7/2023).

    Tidak hanya untuk kenaikan insentif perangkat RT, dana desa yang memadai juga penting untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, serta meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan antar daerah.

    “Maka dari itu saya ingatkan Pemkab Kutim untuk alokasikan dana 10 Persen untuk ADD,” tuturnya.

    Sementara itu, mandat lain dalam mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Ini didasarkan pada UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).

    Faizal mengatakan pendanaan yang memadai untuk sektor pendidikan menjadi prioritas karena pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.

    Sementara itu, sesuai UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, APBD harus bisa mengalokasikan minimal 10 persen APBD. Kemudian pada Dana Transfer Umum (DTU) untuk belanja infrastruktur minimal dianggarkan 25 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) guna percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi.

    Maka dari itu politisi PDIP itu, berharap Pemkab Kutim dapat menjalankan mandatory spending di tahun 2024 mendatang, dimana asumsi APBD mencapai Rp 8,1 triliun.

    “Mandatory spending sudah ditetapkan dari pusat, kita sebagai daerah dengan APBD 90 persen dana transfer pusat harus mengikuti aturan itu untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

    DPRD Faizal Rachman Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.