Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMM Samarinda Dorong Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Pengawas Kebijakan Daerah

    Juni 16, 2026

    Jangan Asal Tuduh Dana Dibobol, Sri Wahyuni Buka Suara Soal Polemik Hibah LPTQ

    Juni 16, 2026

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Fadly Imawan Soroti Efisiensi Agenda Paripurna DPRD Kaltim dan Wibawa Banmus
    DPRD Kaltim

    Fadly Imawan Soroti Efisiensi Agenda Paripurna DPRD Kaltim dan Wibawa Banmus

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 19, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fadly Imawan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fadly Imawan memberikan beberapa masukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke-32 yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, pada Selasa 19 Agustus 2025. Rapat tersebut diwarnai interupsi yang menyoroti persoalan teknis terkait agenda paripurna yang dianggap tidak efisien serta berpotensi membuang anggaran.

    Dalam interupsinya, Fadly menegaskan bahwa pengesahan agenda badan musyawarah (Banmus) tidak perlu dilakukan melalui rapat paripurna. Menurutnya, berdasarkan aturan dan praktik di berbagai daerah di Indonesia, Banmus telah diberikan kewenangan penuh oleh DPRD untuk menetapkan jadwal kegiatan dewan tanpa perlu dibawa lagi ke forum paripurna.

    “Pertama, tidak perlu diagendakan disahkan dalam rapat paripurna. Kami sudah menanyakan ke seluruh Indonesia, tidak ada yang melakukan rapat paripurna hanya untuk pengesahan Banmus. Banmus itu sudah diberi kewenangan oleh DPRD untuk menetapkan jadwal,” tegas Fadly di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

    Ia menilai, pola kerja yang masih mengulang pengesahan jadwal Banmus melalui paripurna justru membuat kinerja DPRD tidak efisien. Bahkan, Fadly menyinggung adanya jadwal perjalanan dinas yang harus dibatalkan hanya untuk menggelar rapat paripurna tambahan, padahal secara teknis dapat dihindari bila mengacu pada tata tertib (tatib) yang berlaku.

    “Seharusnya hari ini jadwal perjalanan dinas, tapi kita hapus untuk rapat paripurna. Padahal, jadwal yang sebenarnya bisa dilaksanakan sesuai tatib. Ini jelas membuang anggaran,” tambahnya.

    Fadly juga mengkritisi adanya penyisipan beberapa agenda badan anggaran dalam jadwal rapat. Menurutnya, langkah tersebut menimbulkan kesan bahwa mekanisme Banmus tidak berjalan sesuai prinsip kolektif dan musyawarah, melainkan diputuskan sepihak.

    “Kalau memang sudah ada rapat Banmus kemarin, mestinya itu cukup jadi pedoman. Tidak perlu ditambah-tambah lagi. Kalau begini, buat apa ada Banmus kalau keputusannya masih bisa berubah tanpa dasar musyawarah? Bukan keputusan satu dua orang yang berlaku, tapi keputusan bersama seluruh anggota,” ujarnya.

    Fadly pun menyinggung pernyataan Wakil Ketua DPRD yang menyebut Banmus bersifat seksi dan strategis. Namun, Fadly menilai realitanya Banmus tidak berjalan sebagaimana mestinya bila keputusan yang sudah diambil masih harus diulang atau bahkan diubah di rapat paripurna.

    “Pak Wakil Ketua bilang Banmus itu seksi, tapi saya tidak melihat keseksiannya. Kalau rapat Banmus bisa diubah seenaknya di paripurna, lalu Banmus itu untuk apa?” sindir Fadly.

    Interupsi tersebut menjadi catatan penting bagi seluruh anggota DPRD yang hadir. Fadly berharap agar ke depan mekanisme Banmus dapat dihormati sebagai forum yang sah dalam menentukan jadwal, sehingga kinerja DPRD Kaltim lebih efektif, efisien, dan tidak mengorbankan anggaran untuk hal-hal yang seharusnya bisa dihindari.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    IMM Samarinda Dorong Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Pengawas Kebijakan Daerah

    R’syaJuni 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Samarinda Muhammad Alif…

    Jangan Asal Tuduh Dana Dibobol, Sri Wahyuni Buka Suara Soal Polemik Hibah LPTQ

    Juni 16, 2026

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.