Insitekaltim, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 Achmad Sukamto menilai, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 belum sepenuhnya optimal, meskipun secara angka telah melampaui target yang ditetapkan.
Ia menjelaskan dalam pembahasan LKPj, indikator fiskal menunjukkan peningkatan dari target awal sebesar 21 persen menjadi 22,7 persen, atau naik sekitar 1,2 persen dari target.
“Secara angka memang melebihi target tetapi dari sisi optimalisasi masih banyak yang perlu dievaluasi,” ujarnya, 22 April 2026.
Menurutnya, sejumlah sektor yang menjadi sumber PAD masih belum memberikan kontribusi maksimal. Di antaranya berasal dari perusahaan daerah, sektor pergudangan, serta beberapa unit usaha milik daerah lainnya yang dinilai belum optimal dalam menyumbang pendapatan.
Ia juga menyinggung kinerja Badan Perkreditan Rakyat (BPR) yang sebenarnya mencatatkan surplus keuangan cukup besar, namun belum sepenuhnya berdampak terhadap peningkatan PAD.
“BPR itu surplusnya cukup besar tapi kontribusinya ke PAD belum maksimal. Sementara ada juga sektor lain yang sudah mulai memberikan pemasukan,” jelasnya.
Selain itu, Sukamto menyoroti kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengalami kenaikan hingga 25 persen pada 2025, yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Ia menilai perlu adanya transparansi dan sosialisasi lebih jelas terkait perhitungan objek pajak agar masyarakat memahami dasar kenaikan tersebut.
“Perhitungan sekarang berdasarkan bangunan dan tanah, itu harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan,” tegasnya.
DPRD menilai evaluasi LKPj ini menjadi momentum penting untuk mendorong peningkatan kinerja pengelolaan pendapatan daerah ke depan.

