Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Di Kutim Belum ada E-KTP Transgender, Sulastin: Harus Rekomendasi Pengadilan Negeri
    Advertorial

    Di Kutim Belum ada E-KTP Transgender, Sulastin: Harus Rekomendasi Pengadilan Negeri

    SeliBy SeliMei 11, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sulastin saat ditemui media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Disdukcapil, Jalan A. Wahab Syahranie, Sangatta pada Selasan (11/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Sangatta – Hingga saat ini belum  ada perubahan status jenis kelamin atau transgender di kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). 

    Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur  Sulastin menjelaskan, jika ada masyarakat yang bermaksud ingin melakukan perubahan status jenis kelamin,  maka mereka harus membawa rekomendasi dari instansi terkait bidang kesehatan.

    Pembuatan E-KTP untuk transgender diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 dan berkaitan dengan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

    Di Indonesia telah diberlakukan, seperti dilakukan Serda TNI AD Aprilio Perkasa Manganang yang sebelumnya berkelamin wanita.

    Sulastin menyebut itu tugas dari Pengadilan Negeri untuk mengambil keputusan dalam perubahan status jenis kelamin. Sedangkan pihak Disdukcapil hanya pelaksana teknisnya berdasarkan hasil dari keputusan pengadilan tersebut.

    “Di Kutim belum ada, namun jika harus ada kami akan melanjutkan proses perubahannya di E-KTP dengan rekomendasi dari Pengadilan Negeri,” ujar Sulastin saat ditemui oleh Insitekaltim.com di Kantor Disdukcapil, Jalan A. Wahab Syahranie, Sangatta, Selasa (11/5/2021).

    Selain itu, ia menambahkan pihak Pengadilan Negeri juga tidak serta merta akan langsung menyetujui. Tentunya dengan rekomendasi dari pihak kesehatan perihal alasan dilakukannya transgender.

    “Misalnya dari kesehatan menyatakan bahwa hormon yang berada di dalam tubuh orang tersebut lebih condong ke laki-laki atau perempuan. Atau bentuk dari kelamin lebih menyerupai laki-laki atau perempuan,” jelas Sulastin.

    Jika di Kutim ada, maka pihaknya akan mengikuti keputusan dari Pengadilan Negeri apakah akan diubah menjadi laki-laki atau perempuan. Selain itu juga harus mengubah status jenis kelamin di kartu keluarga (KK) orang yang bersangkutan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.