Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Dukung Normalisasi SKM, 151 Rumah Warga Mulai Dibongkar Secara Mandiri
    Pemkot Samarinda

    Dukung Normalisasi SKM, 151 Rumah Warga Mulai Dibongkar Secara Mandiri

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 24, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau pembebasan lahan di segmen Pemuda dan segmen Ruhui Rahayu-Temindung Permai, Senin (24/6/2024).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Proses pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Kota Samarinda telah memasuki tahap pertama.


    Wali Kota Samarinda Andi Harun saat peninjauan lapangan Senin (24/6/2024) mengemukakan bahwa 151 rumah telah ditandai dengan cat merah sebagai bagian dari tahap awal pembongkaran mandiri oleh warga.

    “Hari ini kami, Pemerintah Kota Samarinda, bersama dengan Kabid SDA dari Dinas PUPR Provinsi, meninjau pembebasan lahan untuk segmen Pemuda Ruhui Rahayu dan lebih tepatnya di wilayah Ruhui Rahayu Gelatik,” ungkap Andi Harun.

    Pada tahap pertama ini, diketahui 151 bangunan rumah telah ditandai untuk pembongkaran. Sementara untuk tahap kedua, sekitar 53 bangunan rumah juga telah diidentifikasi. Andi Harun mengharapkan agar proses tersebut bisa selesai hingga tanggal 28 bulan ini.

    Andi Harun menjelaskan bahwa proses ini cukup memakan waktu karena penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai penilai independen.

    “Penilaian dari KJPP memakan waktu cukup lama karena mereka merupakan penilai independen. Namun, hari ini kami sampaikan bahwa 151 unit rumah dalam tahap pertama sedang berlangsung pembongkaran secara mandiri dan 53 unit rumah lainnya akan diselesaikan di tahap kedua,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia merinci total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama ini yang mana angka yang mencapai Rp17,1 miliar telah disalurkan untuk 151 rumah tersebut. Sedangkan tahap kedua diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp39,75 miliar.

    “Kami berterima kasih kepada Pemprov, terutama kepada Pj Gubernur Pak Akmal Malik dan Dinas PUPR Provinsi yang terus bersinergi dengan Pemkot Samarinda,” tambah Andi Harun.

    Orang nomor satu di Kota Tepian itu berharap proyek ini dapat mengurangi dampak banjir di Samarinda secara signifikan dalam 1-2 tahun mendatang.

    “Saya berharap mohon doanya untuk lebih bersabar dan ini konsisten kita lakukan secara bertahap. Mudah-mudahan dalam 1-2 tahun ke depan, banjir bisa kita atasi dengan baik,” harapnya.

    Teks: Kabid SDA Dinas PUPR Kaltim Runandar

    Tak selesai di pembongkaran, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Pera Kalimantan Timur Runandar menjelaskan rencana normalisasi sungai setelah pembongkaran selesai.

    “Rencana kami adalah memasukkan tiga unit alat untuk normalisasi sungai antara Ruhui Rahayu dan Gelatik. Normalisasi ini mencakup mengangkut dan membersihkan sungai yang ada serta melebarkan sungai sekitar lebih kurang 40 meter sesuai desainnya,” ungkap Runandar.

    Area pemukiman yang terkena dampak sekitar 200-300 meter dan setelah pemkot membersihkan serta membebaskan masalah sosialnya, PUPR akan fokus pada normalisasi fisik.

    “Untuk fisiknya yang bertugas untuk penurapan selanjutnya, mudah-mudahan Balai Wilayah Sungai (BWS) sudah masuk perencanaan dan pelaksanaan fisiknya untuk tahun depan,” ujar Runandar.

    Salah satu warga yang terdampak, Arbayah (66), yang telah tinggal di rumahnya selama 16 tahun, mengungkapkan kesedihannya.

    “Secara pribadi tentu rasa sedih itu ada, karena saya sudah mendiami tempat ini cukup lama. Namun sulit juga mencari solusi lain hingga akhirnya kami menyetujui kesepakatannya,” ujarnya.

    Arbayah menerima kompensasi senilai Rp28 juta atas pembongkaran rumahnya. “Kalau inginnya saya rumah ganti rumah, karena dengan Rp28 juta akan dapat rumah di mana? Meskipun ini rumah sederhana tapi ini yang menjadi tempat tinggal saya selama ini,” ucapnya lirih.

    Meski demikian, Arbayah berharap pengorbanan seluruh masyarakat yang rumahnya dibongkar akan membawa kebaikan bagi Kota Samarinda.

    “Harapannya dengan pengorbanan kami ini mampu mencapai tujuan sesuai yang diharapkan, yakni terselesaikannya masalah banjir di Kota Samarinda ini,” tandas Arbayah.

    Andi Harun Kabid SDA KJPP SKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.