Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Dukung Mogok Kerja Dokter-Perawat, Novel: Pelayanan Emergensi Tetap Buka
    DPRD Kutim

    Dukung Mogok Kerja Dokter-Perawat, Novel: Pelayanan Emergensi Tetap Buka

    SeliBy SeliJuni 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan mendukung rencana mogok kerja tenaga kesehatan di Kabupaten Kutai Timur.

    Mogok kerja merupakan bagian dari upaya penolakan Rancangan Undangan-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas oleh DRR RI.

    “Sebagai wakil rakyat saya mendukung upaya tenaga kesehatan untuk menghentikan pembahasan RUU ini. Sebab jika regulasi ini untuk kepentingan masyarakat, masyarakat yang mana,” kata Novel dalam rapat hearing bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutim dan Dinkes, Kamis (8/6/2023).

    Meski tegas mendukung, dirinya meminta agar pelayanan kesehatan rawat inap dan UGD tetap dibuka untuk mengantisipasi layanan emergensi pasien.

    “Walaupun mogok harus ada petugas yang standby di tempat. Hanya pelayanan non-emergensi yang akan berhenti bertugas. Tapi kalau emergensi harus tetap dilayani,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa kesehatan merupakan pelayanan dasar masyarakat yang tidak boleh ditunda, sehingga apapun desakannya tenaga kesehatan harus tetap ada di pusat pelayanan kesehatan.

    “Saya mengerti tuntutan hak-hak dari teman-teman tim medis, tapi pelayanan masyarakat harus ditetap diutamakan,” terang Novel.

    Sebagai seorang dokter, Novel Tyty Paembonan pun kurang sependapat terhadap beberapa pasal dalam RUU yang dinilai merugikan tenaga medis.

    Oleh karena itu selaku wakil rakyat, ia akan memperjuangkan tuntutan tenaga kesehatan Kabupaten Kutim tersampaikan ke DPR RI sebagai inisiator undang-undang tersebut.

    “Tuntutannya akan kami bawa ke DPR RI di bulan ini, karena saya tau apa yang dikhawatirkan tenaga kesehatan jika RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan,” tandasnya.

    DPRD RI RUU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Wapres Tegaskan RUU Perampasan Aset, Harga Mati untuk Memiskinkan Koruptor

    Februari 16, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.