Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir
    Pemerintah

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuni 8, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten II Setda Pemkot Samarinda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marnabas Patiroy (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai wilayah utama pendukung ibu kota baru, Pemerintah Kota Samarinda terus mempersiapkan berbagai infrastruktur strategis. Untuk mendukung konsep Tri City, yang digagas sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Konsep tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Indonesia, dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), yang melibatkan Samarinda, Balikpapan, dan IKN .

    Asisten II Setda Kota Samarinda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Marnabas Patiroy mengatakan, pembahasan Tri City telah berlangsung sejak tahun lalu. Melalui sejumlah, pertemuan dengan JICA dan Kementerian PPN/Bappenas.

    Menurutnya, Pemkot Samarinda mengusulkan agar wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Juga dilibatkan dalam pengembangan kawasan tersebut.

    “Karena kalau bicara dukungan terhadap IKN, bukan hanya infrastruktur. Ketersediaan pangan dan kebutuhan dasar juga sangat bergantung pada daerah seperti Kukar dan PPU yang memiliki wilayah lebih luas,” ujarnya, di Gedung TAPD, Sekretariat Kota Samarinda Senin, 8 Juni 2026.

    Ia menjelaskan, sejumlah program strategis telah disiapkan Samarinda untuk memperkuat posisinya sebagai kota penyangga IKN. Salah satunya, percepatan penanganan banjir yang selama ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

    Selain itu, Pemkot juga tengah menyiapkan pengembangan Pelabuhan Palaran menjadi pelabuhan multipurpose sekaligus memperkuat fungsi terminal peti kemas yang ada di kawasan tersebut.

    “Pengendalian banjir dan pengembangan infrastruktur menjadi fokus utama. Kami juga sudah memulai langkah-langkah percepatan pembangunan agar mampu mendukung kebutuhan IKN,” katanya.

    Pemerintah Kota Samarinda juga merancang pengembangan kawasan Tepian Mahakam hingga Jembatan Mahakam I sebagai bagian dari penataan kota. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas sekaligus mendukung sistem pengendalian banjir yang lebih efektif.

    Menurutnya, konsep Tri City menjadi perhatian besar Bappenas dan JICA karena ketiga wilayah tersebut berada dalam satu koridor strategis yang saling terhubung dan memiliki peran penting dalam mendukung operasional IKN di masa mendatang.

    Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kehadiran IKN tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga berpotensi menimbulkan tantangan sosial apabila tidak dikelola dengan baik.

    Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi meningkatnya urbanisasi ke Samarinda dan daerah penyangga lainnya. Menurutnya, arus perpindahan penduduk yang tidak diimbangi dengan keterampilan dan kompetensi memadai dapat menjadi beban baru bagi daerah.

    “Jangan sampai urbanisasi yang terjadi justru menjadi masalah. Karena itu perlu disiapkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan agar mampu bersaing dan tidak menjadi beban bagi kota,” tegasnya.

    Ia berharap, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dapat terus diperkuat agar konsep Tri City mampu memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan IKN dan daerah penyangganya.

     

    IKN Marnabas Patiroy Pemkot Samarinda Tri City IKN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Percepat Penurunan Stunting, Kepala BKKBN Kaltim Dorong Sinkronisasi Data RLTH

    Juni 8, 2026

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    Juni 7, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026

    Pendidikan Tak Harus Formal, Mendikdasmen: SKB Balikpapan Tengah Contoh Baik

    Juni 5, 2026

    Pemprov Dorong Kesadaran Lingkungan Sejak Dini Lewat Gerakan Sekolah ASRI

    Juni 5, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Nur AjijahJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai wilayah utama pendukung ibu kota baru, Pemerintah Kota Samarinda terus mempersiapkan berbagai…

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,130 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.