Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kualitas Udara Samarinda Memburuk, Dinkes Belum Wajibkan Masker dan Pantau PM2.5

    September 2, 2026

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    GPM TVRI Kaltim Jadi Ruang Belanja Hemat, Tekan Beban Pengeluaran Masyarakat

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dukun Setubuhi Anak Tirinya Hingga Dua Kali Aborsi di Kutim
    Daerah

    Dukun Setubuhi Anak Tirinya Hingga Dua Kali Aborsi di Kutim

    SeliBy SeliSeptember 14, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menahan seorang pria berprofesi sebagai dukun berinisial PR (59) karena dengan keji melakukan aksi bejat menyetubuhi anak tirinya sendiri dengan ancaman mau dibunuh dan disantet.

    Sekalipun telah memiliki dua istiri, PR tak pernah berhenti meluapkan hawa nafsunya. Tindakan keji tersebut sudah lama berlangsung sejak korban berusia 12 tahun atau saat masih duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD).

    Mirisnya lagi, anak tiri tersebut disetubuhi PR sejak masih berusia 12 tahun hingga usianya 23 tahun dan perbuatan itu terus berlangsung.

    Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko, didampingi Kasat Reskrim Abdul Rauf, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Loewensky Karisoh, mengatakan terbongkarnya kasus tersebut berawal ketika sang pacar korban tak sengaja melihat percakapan antara PR dan anak tiri melalui pesan messenger.

    “Melalui percakapan itu mulai curiga, kemudian korban terus didesak, korban pun mengaku selama ini sudah diperlakukan tidak senonoh oleh orang tuanya sendiri, dan akhirnya pelaku pun dilaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Ipda Loewensky Karisoh, saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

    Setelah itu, PR langsung dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Namun, lantaran tidak terima PR sempat melontarkan ancaman kepada korban atau anak tirinya. 

    Ipda Loewensky menuturkan, persetubuhan yang dilakukan PR membuat korban hamil hingga dua kali sampai korban melakukan tindakan aborsi. Kasus tersebut terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

    Ipda Loewensky membeberkan, kasus ini bermula di tahun 2009 silam. Awalnya korban baru pulang dari sekolah. Tanpa rasa bersalah, PR memanggil anak tirinya masuk ke kamar dengan alasan hanya sekadar memijat tubuhnya.

    Akan tetapi, PR sudah dirasuki hawa nafsu dan langsung bertindak menarik tangan korban. PR memaksa korban untuk segera memuaskan hasratnya.

    “Korban awalnya sempat melawan, namun karena korban diancam akan dibunuh, bahkan diancam disantet jika tidak menuruti permintaannya, akhirnya berlanjut persetubuhan itu hingga bertahun-tahun,” paparnya.

    Lanjut Ipda Loewensky, setelah ditelusuri lebih jauh, PR ternyata seorang paranormal atau dukun di daerah asalnya di Pulau Jawa, bahkan ditakuti.

    “Atas perbuatannya, kini tersangka PR telah dikenakan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat (1) ayat (2) ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 18 tahun penjara,” ujar Ipda Loewensky.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kualitas Udara Samarinda Memburuk, Dinkes Belum Wajibkan Masker dan Pantau PM2.5

    Ratu ArifanzaSeptember 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda meningkatkan pemantauan terhadap kondisi kualitas udara menyusul meningkatnya…

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    GPM TVRI Kaltim Jadi Ruang Belanja Hemat, Tekan Beban Pengeluaran Masyarakat

    September 2, 2026

    Dapat Anggaran Tambahan, Penetapan Cabor dan Nomor Tanding Porprov Segera Diputuskan

    September 2, 2026

    Cegah Karhutla, Mabes TNI Kerahkan 70–80 Personel Penyuluh ke Sembilan Wilayah Kaltim

    September 2, 2026
    1 2 3 … 3,314 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.