Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Tokoh»Dualisme KKSS, Sofyan: Kami Akan Bentuk Panitia Muswil Lanjutan
    Tokoh

    Dualisme KKSS, Sofyan: Kami Akan Bentuk Panitia Muswil Lanjutan

    SeliBy SeliMaret 24, 202103 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Samarinda – Perbedaan pendapat tidak jarang mewarnai suatu kelompok maupun organisasi. Bahkan hal semacam ini bisa menimbulkan dualisme di dalam satu organisasi besar seperti halnya yang terjadi dalam tubuh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) belakangan ini.

    Beberapa waktu yang lalu, tepatnya saat Muswil KKSS Ke-7 digelar, terjadi benturan antara dua kelompok pendukung calon ketua yang diusung. Akibatnya muncul dua kubu yang saling bertentangan satu sama lain di dalam musyawarah tersebut.

    Kubu yang satu menyatakan bahwa Muswil KKSS tidak dapat dilanjutkan, sedangkan kubu yang lain tetap melanjutkan Muswil dan menetapkan Alimuddin sebagai ketua KKSS secara aklamasi.

    Terkait hal ini rupanya telah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) oleh Badan Pengurus Pusat (BPP KKSS) tertanggal 8 Maret 2021. SK tersebut berisi keterangan bahwasanya Andi Sofyan Hasdam mendapat perpanjangan masa jabatan sebagai Ketua KKSS hingga 15 September 2021.

    Berangkat dari latar belakang tersebut, Andi Sofyan Hasdam menggelar rapat terbatas untuk membahas SK dari BPP KKSS di Hotel Jakarta Anandita Syariah yang beralamat di Jl. Dewi Sartika No. 13-15.

    Sofyan menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari SK yang telah dikeluarkan oleh BPP KKSS. Menurutnya, SK tersebut meminta pihaknya untuk segera menyelesaikan persoalannya yang terjadi di dalam tubuh KKSS Wilayah Kaltim. 

    “Saya sebagai ketua KKSS beserta semua pengurus diberi waktu 6 bulan paling lama dengan tugas mempersiapkan pelaksanaan Muswil yang sempat terlaksana kemarin di Hotel Mercure dan ditutup tanggal 5. Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat pengurus harian KKSS untuk membicarakan permasalahan ini sekaligus membentuk panitia Muswil lanjutan,” terang Sofyan, Selasa (23/3/2021) malam.

    Dalam SK perpanjangan BPP KKSS, salah satu tugas utama yang dibebankan kepada Sofyan adalah terkait pembenahan administrasi kepesertaan di dalam Muswil.

    “Salah satu penyebab terjadi bertele-telenya Muswil kemarin karena permasalahan persyaratan voters atau persyaratan pemilih. Oleh karena itu, itu akan kita benahi sebelum masuk di dalam Muswil yang akan datang,” ungkapnya.

    Muswil yang dirancang oleh Sofyan rencananya akan merangkul pihak-pihak yang berasal dari semua daerah dan semua pilar yang berada di dalam organisasi KKSS wilayah Kaltim.

    “Jadi yang namanya Muswil itu pesertanya semua daerah dan semua pilar. Tidak ada istilah bahwa itu hanya  pendukungnya pak Rudi, pendukungnya pak Alimuddin, semua peserta memiliki hak yang sama,” tambahnya.

    Disinggung terkait dualisme yang saat ini sedang terjadi di dalam tubuh KKSS, Sofyan enggan berkomentar banyak. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihak Alimuddin belum memiliki SK dari BPP.

    “Jadi begini, kita ini organisasi yang punya AD/ART, untuk dikatakan terpilih sebagai ketua wilayah itu harus ada SK dari Badan Pengurus Pusat. Untuk organisasi di bawah wilayah harus ada SK dari pengurus wilayah baru dia bisa mengatakan kami adalah pengurus yang sah, jadi kira-kira begitu gambarannya,” pungkas mantan Walikota Bontang ini.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    JMSI Kaltim Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Dinilai Masih Aman

    Maret 7, 2026

    JMSI Kaltim Dukung Rencana Pemblokiran Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    Maret 7, 2026

    Ramadan Dimaknai sebagai Penguatan Kebersamaan dan SDM, MSI Group Siapkan Program Pengembangan Wartawan

    Maret 1, 2026

    Warga Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8,5 M, Founder Sukri Institute Beri Komentar

    Februari 27, 2026

    Sukri: Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Masih dalam Batas Wajar

    Februari 27, 2026

    JMSI Dorong Pemerintah Perketat Kerja Sama Media, Verifikasi Dewan Pers Jadi Syarat Utama

    Februari 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur (Kaltim) Nina Dewi:menyampaikan…

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.