Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dua Residivis Jambret di Samarinda Dibekuk Polisi
    Daerah

    Dua Residivis Jambret di Samarinda Dibekuk Polisi

    AdminBy AdminJanuari 13, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Pengungkapan kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan berhasil diungkap Polsek Samarinda Ulu, Senin (13/1/2020).
    Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu IPDA M Ridwan menyampaikan aksi tersebut dilakukan pada hari Jum’at (10/1/2020) sekitar jam 13.00 Wita.

    “Tepatnya pada saat orang sholat Jum’at. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Masuk perumahan Alam Permai dibagian depan, pelaku ada 2 orang terus korban saat itu dari luar tengah mengendarai motor diikuti oleh pelaku. Ketika belok masuk ke perumahan, pelaku merampas tas korban,” ungkap IPDA Ridwan saat ditemui di ruangan, Senin.
    Diketahui korban seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
    “Barang yang hilang berupa dua handphone, Samsung Galaxy A5 dan Samsung A50, tas merk berwarna coklat berisikan dokumen-dokumen serta uang sebesar Rp. 2 juta,” katanya.
    Dalam hal ini korban agak lambat melaporkan kejadian tersebut, sekitar jam 17.00 Wita.
    “Atas laporan itu kami lakukan penyelidikan, dan hasilnya kami menangkap dua tersangka yang dimaksud. Atas nama Abdul Rahman (21), alamat tinggal di Jalan Pangeran Suryanata, Perum Griya Wiratama. Dan tersangka satunya masih dibawah umur. Bukti penggerebekan, kami menemukan ada dua handphone dan tas dari korban,” jelasnya.
    Bukti penjambretan telah diamankan oleh Polsek Samarinda Ulu.
    “Barang-barang belum sempat dijual, walaupun uang dua juta sudah dipergunakan. Atas perbuatan itu, kedua tersangka kita jerat dengan pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan,” terangnya.
    Adapun jumlah kerugian yang dikatakan korban sejumlah Rp. 11 juta.
    “Ancaman penjara untuk tersangka 7 tahun. Kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    SittiJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Guna mendukung program prioritas nasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengucurkan alokasi…

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.