Insitekaltim, Samarinda – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu, 4 November 2026.
Mereka menagih tindak lanjut tujuh tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi pada 21 Oktober 2026, tetapi hingga kini dinilai belum mendapat jawaban konkret dari pemerintah provinsi.
Dalam aksi lanjutan tersebut, mahasiswa juga membawa dua tuntutan baru. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain itu, massa meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mencopot Sudarno dari jabatan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP). Desakan itu berkaitan dengan dugaan penyebaran pernyataan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Koordinator Lapangan aksi Geram Wira Saguna Abyasa Harahap, mengatakan demonstrasi kembali dilakukan karena mahasiswa belum memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut tuntutan yang telah disampaikan dua pekan sebelumnya.
Mahasiswa telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak humas Pemprov Kaltim. Namun, komunikasi tersebut belum menghasilkan jawaban yang dinilai sesuai dengan tuntutan massa.
“Yang mendasari kami turun hari ini karena Pemprov Kaltim tidak memberikan jawaban-jawaban konkret dan jawaban yang kami inginkan setelah kami melaksanakan aksi pada 21 Oktober kemarin,” ujar Wira.
Ia menilai janji untuk menindaklanjuti aspirasi belum cukup tanpa kejelasan langkah dan keputusan pemerintah. Karena itu, mahasiswa kembali mendatangi kantor gubernur untuk meminta pertanggungjawaban atas tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan secara terbuka.
Tujuh tuntutan awal Geram mencakup penetapan karhutla sebagai bencana nasional, penindakan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta perusahaan yang tidak menjalankan reklamasi pascatambang.
Massa juga menuntut penyelesaian kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), penghentian pemadaman listrik bergilir, serta evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Program Gratispol.
Dengan dua tuntutan tambahan, terdapat sembilan poin yang kini disuarakan mahasiswa. Isu karhutla menjadi salah satu perhatian, tidak hanya terkait penanganan kebakaran dan penindakan terhadap perusahaan, tetapi juga dampak kesehatan yang dirasakan masyarakat akibat paparan asap.
Selain menagih jawaban atas tuntutan, mahasiswa juga mempertanyakan tidak hadirnya Gubernur Rudy Mas’ud maupun Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji untuk menemui massa dalam aksi tersebut.
Wira mengaku belum mengetahui secara pasti keberadaan kedua pejabat itu. Ia juga menyinggung informasi yang beredar di media sosial Instagram berupa unggahan yang memperlihatkan Rudy berada di dalam pesawat dan disebut sedang menuju Jakarta.
Meski demikian, informasi mengenai keberadaan gubernur tersebut belum dapat dipastikan secara langsung oleh massa. Setidaknya salah satu dari gubernur atau wakil gubernur seharusnya hadir untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan penjelasan mengenai tuntutan yang belum ditindaklanjuti.
“Setidaknya gubernur atau wakil gubernur menemui kami. Kalau mereka tidak ada sama sekali, artinya mereka takut sama kami,” tandas Wira.

