Reporter: Rexy – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dua area Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Air Tirta Kencana Samarinda diterobos orang tidak dikenal. Penerobosan ini terjadi di Palaran dan Pulau Atas, pada Jumat (30/4/2021) dan Senin (3/5/2021) kemarin.
Hal ini disampaikan langsung oleh Manajer Produksi Perumdam Tirta Kencana Syarif Rahman Hakim, melalui kuasa hukumnya Roy Hendrayanto.
Ia mengungkapkan areal IPA adalah kawasan tertutup. Tidak boleh dimasuki tanpa ada izin petugas sekuriti di tempat tersebut.
“Karena IPA termasuk objek vital tidak boleh sembarangan orang masuk, apalagi sampai menerobos, ini sudah menyangkut pidana,” ungkapnya saat dikonfirmasi media Insitekaltim.com melalui telpon seluler pada Rabu (19/5/2021) siang.
Perlu diketahui, oknum tersebut mengatasnamakan organisasi mahasiswa yang terjadi di Pulau Atas pada sore hari. Sedangkan kasus mengatasnamakan rekaman dari CV. Mandiri Tama terjadi di Palaran saat malam hari.
“Itu pun sudah dilarang oleh sekuriti, tapi tetap memaksa untuk masuk. Mereka menerobos lewat samping, itu di Pulau Atas. Kalau di Palaran security tetap meminta surat izin meskipun mengatasnamakan rekanan,” jelasnya.
Atas kejadian itu pihak Perumdam geram. Mereka langsung menempuh jalur hukum, untuk melaporkan oknum yang menerobos IPA di Pulau Atas dan di Palaran.
“Jadi kami melaporkan ke Polresta Samarinda kemarin sore, kejadian tanggal 30 April dan 3 Mei, sudah lumayan lama karena kita mengkaji dulu,” terang Roy
Roy menyebut pihaknya sudah mengetahui siapa oknum tersebut. Karena ia menyimpan barang bukti berupa foto.
“Oknum tersebut inisial AR kami sudah melaporkan sesuai pasal 167 ayat 1 dan 2 serta ayat pasal 55 dan 56 KUHP,” pungkasnya.