Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»DPUPR Kota Pasuruan Libatkan Masyarakat dalam Peninjauan Kembali RDTR Demi Pembangunan yang Berkelanjutan
    Pasuruan

    DPUPR Kota Pasuruan Libatkan Masyarakat dalam Peninjauan Kembali RDTR Demi Pembangunan yang Berkelanjutan

    Rahmat FGBy Rahmat FGNovember 7, 2025Updated:Februari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan — Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kini tengah melaksanakan proses Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, yang mengatur bahwa evaluasi terhadap rencana tata ruang dilakukan secara berkala satu kali dalam lima tahun, atau lebih cepat apabila terjadi perubahan signifikan dalam pemanfaatan ruang.

    Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pasuruan untuk memastikan arah pembangunan tetap relevan dengan dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan terkini demi terwujudnya pembangunan yang benar-benar berkelanjutan.

    Dalam prosesnya, DPUPR Kota Pasuruan menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci agar kebijakan tata ruang tidak hanya memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial.

    “Keterlibatan masyarakat bukan sekadar formalitas. Mereka yang setiap hari hidup dan beraktivitas di wilayah tersebut memiliki pemahaman nyata tentang potensi, permasalahan, dan kebutuhan lingkungannya,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, saat ditemui usai forum konsultasi publik.

    Pemerintah membuka ruang dialog melalui berbagai forum konsultasi publik, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga platform digital untuk menampung saran masyarakat. Warga dapat memberikan masukan terkait penggunaan lahan, pengembangan area hijau, sistem transportasi publik, hingga strategi mitigasi bencana.

    Salah satu warga yang turut hadir, Nur Hidayah, menyambut baik upaya tersebut.

    “Kami berharap suara kami benar-benar didengar. Misalnya soal rencana pengembangan kawasan industri, jangan sampai mengorbankan lahan pertanian yang masih produktif,” ujarnya.

    Sebagai dokumen strategis, RDTR menjadi panduan utama dalam pengelolaan dan pengendalian pemanfaatan ruang kota, mencakup sektor permukiman, perdagangan, industri, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau. Peninjauan kembali RDTR dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi terkini wilayah, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

    Menurut Kabid Tata Ruang DPUPR Kota Pasuruan, Zulfikry Arif, pihaknya juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, dan konsultan perencana agar penyusunan RDTR dilakukan secara partisipatif dan transparan.

    “Proses ini tidak bisa hanya dari pemerintah. Kami ingin masyarakat dan akademisi ikut serta, karena kolaborasi akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih adaptif dan realistis,” tegasnya.

    Sementara itu, pakar perencanaan wilayah Universitas Brawijaya, Dr. Satria Adinugraha, menilai pelibatan masyarakat dalam peninjauan RDTR menjadi langkah positif menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ke-11, yakni “Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan.”

    “Partisipasi publik memperkuat legitimasi kebijakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan ruang. Dengan begitu, potensi konflik lahan bisa ditekan dan pelaksanaan kebijakan berjalan lebih efektif,” jelasnya.

    Proses peninjauan kembali RDTR Kota Pasuruan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2025, mencakup evaluasi terhadap RDTR eksisting yang akan diajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan Rekomendasi sebagai dasar Revisi RDTR Kota Pasuruan di Tahun 2026.

    Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata ruang yang profesional, adaptif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha, diharapkan Kota Pasuruan dapat tumbuh menjadi kota yang modern, tertata, tangguh, dan berdaya saing tinggi, menuju masa depan pembangunan yang benar-benar berkelanjutan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    Ratu ArifanzaApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan aktivitas distribusi bahan pokok tetap berjalan normal…

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.