Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Juli 5, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»DPUPR Kaltim Siapkan Dana Abadi Daerah untuk Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    Diskominfo Kaltim

    DPUPR Kaltim Siapkan Dana Abadi Daerah untuk Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuli 2, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda (Diskominfo Kaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyusun regulasi kebijakan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Dana Abadi Daerah (DAD) Provinsi Kaltim.

    Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi tingginya angka backlog perumahan serta meningkatkan penyerapan anggaran yang selama ini sering tersisa atau silpa.

    Dalam rangka menyusun kebijakan tersebut, DPUPR Pera Kaltim mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan serta instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim.

    Kepala DPUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyampaikan bahwa rapat FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam percepatan penyusunan kebijakan tersebut.

    “Melihat kondisi di Kaltim bahkan secara nasional juga sama. Angka backlog perumahan kita banyak dan silpa kita tinggi. Jadi harapannya, dari Dana Abadi Daerah kita bisa manfaatkan untuk menuntaskan persoalan ini,” ungkap Aji, Selasa (2/7/2024).

    Pada FGD yang bertema “Optimalisasi Penyerapan APBD melalui DAD Provinsi Kaltim sebagai Sumber Pembiayaan Perumahan MBR dalam rangka Pengurangan Backlog” itu Nanda menargetkan bahwa rencana penyusunan peraturan daerah (perda) terkait kebijakan pembiayaan perumahan MBR melalui DAD Kaltim ini dapat selesai pada Maret 2025, sebelum jabatan Penjabat Gubernur berakhir.

    “Karena Pak Pj, sebagai Dirjen Otda Kemendagri juga sangat mendukung wacana kebijakan ini,” tutur pejabat yang akrab dipanggil Nanda itu.

    Asisten Administrasi Umum Riza Indra Riadi juga menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Abadi Daerah akan memberikan manfaat secara ekonomi dan sosial.

    Dana abadi itu merupakan dana yang dibentuk oleh badan hukum yang bersifat abadi (tidak mengurangi pokok dana) untuk menjamin keberlangsungan sebuah program, yang dasar hukumnya diatur dalam Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

    “Semoga perdanya bisa segera selesai. Ini merupakan solusi dimana anggaran yang tersisa atau silpa yang sering kita hadapi, bisa dipergunakan kembali untuk kepentingan masyarakat,” imbuh Riza.

    Dengan adanya kebijakan pembiayaan perumahan MBR melalui Dana Abadi Daerah, diharapkan dapat menekan tingginya silpa serta menurunkan angka backlog perumahan di Kalimantan Timur.

    Rangkaian rapat FGD ini diawali dengan pemaparan materi dari Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo, Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan Faisal serta Plh Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sukaca.

    Diskusi interaktif juga diadakan bersama peserta FGD yang berasal dari perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim dan akademisi perguruan tinggi.

    Aji Muhammad Fitra Firnanda DAD DPUPR Kaltim MBR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Nur AjijahJuli 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski dihadapkan pada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan kenaikan…

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026
    1 2 3 … 3,192 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.