Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kualitas Udara Samarinda Memburuk, Dinkes Belum Wajibkan Masker dan Pantau PM2.5

    September 2, 2026

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    GPM TVRI Kaltim Jadi Ruang Belanja Hemat, Tekan Beban Pengeluaran Masyarakat

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025

    LarasBy LarasJanuari 15, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna internal masa persidangan I tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai II DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 15 Januari 2025.

    Paripurna ini memiliki dua agenda utama, yakni pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2020-2025, serta pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2024.

    Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menyatakan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, yang mewajibkan DPRD menyelenggarakan paripurna selambat-lambatnya lima hari setelah menerima salinan pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari KPU.

    “Jika melebihi batas waktu, DPRD akan menerima teguran dan sanksi. Oleh karena itu, kami langsung menjadwalkan paripurna, meskipun agenda ini sebelumnya tidak tercantum,” jelasnya.

    Rapat paripurna ini mencakup dua agenda utama, yaitu pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode sebelumnya, serta penetapan pasangan terpilih untuk periode 2025-2030.

    Selanjutnya, berita acara hasil rapat akan disampaikan ke Pemerintah Kota Samarinda, kemudian diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan akhirnya ke Pemerintah Pusat.

    Helmi menambahkan bahwa rapat kali ini bersifat seremonial sehingga tidak dihadiri oleh wali kota dan wakil wali kota yang sedang menjabat maupun yang terpilih.

    Terkait pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Helmi mengungkapkan bahwa pemberhentian pejabat lama akan dilakukan pada Februari 2025, sementara pelantikan pejabat baru direncanakan pada Maret 2025 setelah adanya keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

    Mengenai kekhawatiran anggaran, Helmi menegaskan bahwa pelantikan serentak di seluruh Indonesia tidak akan memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Setiap daerah telah memiliki anggaran tersendiri untuk pelantikan kepala daerah, sehingga tidak ada kendala dalam hal ini,” tutupnya.

    DPRD Samarinda Helmi Abdullah KPU Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Iswandi Soroti Ribuan Kios Pasar Pagi Belum Optimal, Ekonomi Pedagang Jadi Perhatian

    September 1, 2026

    Iswandi Dorong Komunikasi Rutin Pedagang dan Pemkot untuk Benahi Pasar Pagi

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kualitas Udara Samarinda Memburuk, Dinkes Belum Wajibkan Masker dan Pantau PM2.5

    Ratu ArifanzaSeptember 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda meningkatkan pemantauan terhadap kondisi kualitas udara menyusul meningkatnya…

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    GPM TVRI Kaltim Jadi Ruang Belanja Hemat, Tekan Beban Pengeluaran Masyarakat

    September 2, 2026

    Dapat Anggaran Tambahan, Penetapan Cabor dan Nomor Tanding Porprov Segera Diputuskan

    September 2, 2026

    Cegah Karhutla, Mabes TNI Kerahkan 70–80 Personel Penyuluh ke Sembilan Wilayah Kaltim

    September 2, 2026
    1 2 3 … 3,314 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.