Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Paser Sesalkan Kerja Bawaslu yang Tidak Tegas
    Advertorial

    DPRD Paser Sesalkan Kerja Bawaslu yang Tidak Tegas

    AdminBy AdminNovember 2, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    DPRD Paser Hamransyah saat memberi keterangan pers kepada insitekaltim,Senin(2/11/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser angkat bicara terkait kerja Bawaslu Paser yang saat ini terkesan membiarkan kepala desa terlibat dalam kampanye pilkada.

    Anggota Komisi I DPRD Paser Hamransyah mengatakan bahwa beredar kabar di masyarakat tentang keterlibatan kepala desa yang menjadi admin dan mengumpulkan kepala desa lainnya.

    “Harusnya Bawaslu melek, karena info ini juga dari salah satu panwaslu kecamatan,” kata Hamransyah, kepada insitekaltim, Senin (2/11/2020).

    Penting bagi Bawaslu untuk mengklarifikasi peran kepala desa apakah hal tersebut diperbolehkan. Dia juga minta Bawaslu bergerak cepat jika keterlibatan kepala desa adalah pelanggaran.

    “DPRD Paser Komisi I berencana akan memanggil Bawaslu jika kondisi ini belum ada penindakan dari Bawaslu,” ujarnya

    Selain berencana memanggil, Komisi 1 akan tetap melakukan pengawasan terhadap lembaga Bawaslu dan KPU.

    “Sebab KPU dan Bawaslu bekerja dengan anggaran daerah, jangan sampai sistem demokrasi ini tidak berjalan secara adil,” tegasnya.

    Terakhir, Hamransyah mengingatkan agar Bawaslu segera menindaklanjuti persoalan keterlibatan kepala desa, sebab jika ini dibiarkan akan jadi preseden buruk.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026

    Perluas Akses Bantuan Sosial, Pemkot Samarinda Libatkan ASN hingga Pengurus RT

    Oktober 20, 2026

    Saefuddin Zuhri: Disiplin dan Gotong Royong Harus Menjadi Fondasi Gerakan Pramuka

    Oktober 20, 2026

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.