Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Debu dan Asap Makin Pekat, Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen

    Agustus 29, 2026

    Merdeka Run 2026, Ketika Ribuan Langkah Bertemu Semangat Kemerdekaan di Monas

    Agustus 29, 2026

    Dari Perpustakaan Kecil di Kamar hingga Berburu Buku Murah di Festival Literasi Kaltim

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Paser Sesalkan Kerja Bawaslu yang Tidak Tegas
    Advertorial

    DPRD Paser Sesalkan Kerja Bawaslu yang Tidak Tegas

    AdminBy AdminNovember 2, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    DPRD Paser Hamransyah saat memberi keterangan pers kepada insitekaltim,Senin(2/11/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser angkat bicara terkait kerja Bawaslu Paser yang saat ini terkesan membiarkan kepala desa terlibat dalam kampanye pilkada.

    Anggota Komisi I DPRD Paser Hamransyah mengatakan bahwa beredar kabar di masyarakat tentang keterlibatan kepala desa yang menjadi admin dan mengumpulkan kepala desa lainnya.

    “Harusnya Bawaslu melek, karena info ini juga dari salah satu panwaslu kecamatan,” kata Hamransyah, kepada insitekaltim, Senin (2/11/2020).

    Penting bagi Bawaslu untuk mengklarifikasi peran kepala desa apakah hal tersebut diperbolehkan. Dia juga minta Bawaslu bergerak cepat jika keterlibatan kepala desa adalah pelanggaran.

    “DPRD Paser Komisi I berencana akan memanggil Bawaslu jika kondisi ini belum ada penindakan dari Bawaslu,” ujarnya

    Selain berencana memanggil, Komisi 1 akan tetap melakukan pengawasan terhadap lembaga Bawaslu dan KPU.

    “Sebab KPU dan Bawaslu bekerja dengan anggaran daerah, jangan sampai sistem demokrasi ini tidak berjalan secara adil,” tegasnya.

    Terakhir, Hamransyah mengingatkan agar Bawaslu segera menindaklanjuti persoalan keterlibatan kepala desa, sebab jika ini dibiarkan akan jadi preseden buruk.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026

    Helmi Dorong PDAM Maksimalkan Produksi Air Bersih di Tengah Intrusi Air Laut

    Agustus 27, 2026

    Siapkan Pemantauan Karhutla, Anggota Dewan Diminta Turun ke Dapil

    Agustus 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Debu dan Asap Makin Pekat, Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen

    Ratu ArifanzaAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kondisi udara di Samarinda yang dipenuhi debu dan asap kebakaran hutan dan…

    Merdeka Run 2026, Ketika Ribuan Langkah Bertemu Semangat Kemerdekaan di Monas

    Agustus 29, 2026

    Dari Perpustakaan Kecil di Kamar hingga Berburu Buku Murah di Festival Literasi Kaltim

    Agustus 29, 2026

    Inflasi Mendekati 4 Persen, Bapenda Samarinda Pantau Dampaknya ke Penerimaan Pajak

    Agustus 29, 2026

    Sempat Vakum karena Anggaran, Festival Literasi Kaltim Kini Hidup Lagi Lewat Kolaborasi

    Agustus 29, 2026
    1 2 3 … 3,306 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.