Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Paser Manfaatkan Reses untuk Fungsi Pengawasan
    Advertorial

    DPRD Paser Manfaatkan Reses untuk Fungsi Pengawasan

    AdminBy AdminNovember 4, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Paser – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hamransyah SH menggelar reses di beberapa desa di Daerah Pemilihan 3 Kecamatan Long Ikis. Kamis (15/10/2020).

     

    Hamransyah menerangkan tujuan resesnya adalah selain mendengarkan usulan juga memfungsikan sistem pengawasan, khususnya pembangunan yang masuk di desa.

    “Sebab kita perlu tahu seberapa besar perhatian pemerintah pada sektor pembangunan di desa,” kata Hamransyah kepada insitekaltim saat ditemui di ruang kerjanya di Komisi 1 Senin (2/11/2020) pagi.

    Setelah kita melakukan sistem pengawasan, selanjutnya akan dilakukan sentuhan masyarakat dengan mendengar langsung usulan yang diminta masyarakat.

    Ia sudah memberikan bantuan beberapa macam bibit melalui dinas terkait yang merupakan usulan masyarakat sebelumnya.

    Reses beberapa desa di antaranya Desa Olung, Desa Jemparing, Desa Krayan Bahagia dan Kelurahan Long Ikis yang menerima beberapa usulan masyarakat. Antara lain soal air bersih, infrastruktur jalan, dan sarana prasarana desa.

    “Usulan tersebut tidak dimungkinkan terlaksana di anggaran 2021, paling tidak pada anggaran 2022,” tuturnya.

    Tapi tetap dimasukkan pada pokok pikiran (pokir) DPRD, sehingga usulan tersebut menjadi aspirasi masyarakat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.