Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Panas Karhutla Kaltim Turun dari 600 ke 300, Asap Masih Bertahan

    Oktober 21, 2026

    Disdikbud Kaltim Siapkan PJJ Lagi Jika Asap Karhutla Memburuk, Kutim dan Berau Masih Belajar dari Rumah

    Oktober 21, 2026

    Status Darurat Karhutla Samarinda Dievaluasi, Pemkot Pantau Kualitas Udara dan Ketersediaan Air

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»DPRD Kutim Paripurnakan Propemperda, 22 Raperda Diusulkan
    DPRD Kutim

    DPRD Kutim Paripurnakan Propemperda, 22 Raperda Diusulkan

    AdminBy AdminNovember 25, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) sepakati dan tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kutim Sangatta, Selasa (24/11/2020).

    Sekretaris Dewan Ikhsanudin Syerpi menuturkan, terdapat 22 raperda yang diagendakan dalam penetapan Propemperda tahun anggaran 2021.

    “Raperda inisiatif dari Pemkab Kutim tahun 2021 sebanyak 13, dan DPRD Kutim sebanyak 9,” terang Ikhsan.

    Di antara 22 raperda tersebut, beberapa raperda sudah berjalan seperti Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, dan Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu.

    Usai pembacaan nota kesepakatan yang dibacakan Sekwan, DPRD Kutim dan Pemkab Kutim sepakati dan tetapkan dengan penandatanganan Propemperda tahun anggaran 2021.

    Ketua DPRD Kutai Timur Joni berharap raperda yang telah diusulkan dapat dituntaskan di tahun 2021, mengingat beberapa raperda yang sudah melalui pembahasan di 2020.

    “Mudah-mudahan raperda yang diusulkan dapat segera diselesaikan oleh tim Bapemperda di tahun 2021,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Panas Karhutla Kaltim Turun dari 600 ke 300, Asap Masih Bertahan

    AminahOktober 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penurunan jumlah titik panas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur…

    Disdikbud Kaltim Siapkan PJJ Lagi Jika Asap Karhutla Memburuk, Kutim dan Berau Masih Belajar dari Rumah

    Oktober 21, 2026

    Status Darurat Karhutla Samarinda Dievaluasi, Pemkot Pantau Kualitas Udara dan Ketersediaan Air

    Oktober 21, 2026

    Saefuddin Zuhri: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Siap Membawa Perubahan

    Oktober 21, 2026

    Disdukcapil Samarinda Dorong Peremajaan Perangkat KTP-el

    Oktober 21, 2026
    1 2 3 … 3,396 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.