Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»DPRD Kutim Paripurnakan Propemperda, 22 Raperda Diusulkan
    DPRD Kutim

    DPRD Kutim Paripurnakan Propemperda, 22 Raperda Diusulkan

    AdminBy AdminNovember 25, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) sepakati dan tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kutim Sangatta, Selasa (24/11/2020).

    Sekretaris Dewan Ikhsanudin Syerpi menuturkan, terdapat 22 raperda yang diagendakan dalam penetapan Propemperda tahun anggaran 2021.

    “Raperda inisiatif dari Pemkab Kutim tahun 2021 sebanyak 13, dan DPRD Kutim sebanyak 9,” terang Ikhsan.

    Di antara 22 raperda tersebut, beberapa raperda sudah berjalan seperti Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, dan Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu.

    Usai pembacaan nota kesepakatan yang dibacakan Sekwan, DPRD Kutim dan Pemkab Kutim sepakati dan tetapkan dengan penandatanganan Propemperda tahun anggaran 2021.

    Ketua DPRD Kutai Timur Joni berharap raperda yang telah diusulkan dapat dituntaskan di tahun 2021, mengingat beberapa raperda yang sudah melalui pembahasan di 2020.

    “Mudah-mudahan raperda yang diusulkan dapat segera diselesaikan oleh tim Bapemperda di tahun 2021,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana pengolahan sampah menjadi energi alternatif mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan…

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.