Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim Beri Waktu 7 Hari Terhadap MPI
    Advertorial

    DPRD Kutim Beri Waktu 7 Hari Terhadap MPI

    SeliBy SeliNovember 16, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Permasalahan karyawan melalui Serikat Pekerja Borneo dan PT Multi Pasifik Internasional (MPI) mendapat perhatian DPRD Kutim setelah menerima laporan. Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan mengatakan bahwa dari hasil mediasi, pihaknya memberikan waktu 7 hari kerja untuk menyelesaikan dengan karyawannya.

    Terdapat 9 tuntutan Serikat Pekerja Borneo kepada MPI, dari memperkerjakan kembali seorang janda yang di PHK sepihak, menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, mengembalikan biaya pengobatan kecelakaan kerja, fasilitas perumahan, fasilitas air bersih, BPJS Kesehatan dan beberapa lainnya.

    Novel mengatakan apa yang dilakukan MPI telah menyalahi aturan. PHK yang tidak berdasarkan aturan yakni 14 hari kerja dari himbauan, peringatan dan pemutusan, tidak mengakomodir BPJS Kesehatan serta tidak membiayai pengobatan kecelakaan kerja.

    “Jawaban dari HRD, perusahaan masih harus berkoordinasi dengan pusat sementara mereka yang mengetahui kondisi lapangan,” kata Novel.

    Karena tidak menemukan titik terang dan jawaban pasti dari MPI DPRD Kutim memberikan waktu 7 hari kerja untuk berkomunikasi dengan pimpinan pusat dan menyelesaikan persoalan secara langsung antar kedua belah pihak dengan di pantau Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

    “Nah dari hasil penyelesaian tersebut Serikat Pekerja Borneo kami minta untuk selalu laporkan perkembangannya. Jika tidak menemukan jawaban pasti dalam waktu satu minggu maka kami akan membentuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) terkait masalah-masalah ini,” tandasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.