Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, MPLS Samarinda Diisi Pendidikan Integritas dan Karakter Antikorupsi

    Juli 13, 2026

    Putus Fenomena Fatherless, GAMAS Dinilai Jadi Pilar Emosional Anak di Hari Pertama Sekolah

    Juli 13, 2026

    Efisiensi Anggaran Porprov VIII 2026, Dispora Kaltim Coret Fasilitas Nonprioritas

    Juli 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim Beri Waktu 7 Hari Terhadap MPI
    Advertorial

    DPRD Kutim Beri Waktu 7 Hari Terhadap MPI

    SeliBy SeliNovember 16, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Permasalahan karyawan melalui Serikat Pekerja Borneo dan PT Multi Pasifik Internasional (MPI) mendapat perhatian DPRD Kutim setelah menerima laporan. Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan mengatakan bahwa dari hasil mediasi, pihaknya memberikan waktu 7 hari kerja untuk menyelesaikan dengan karyawannya.

    Terdapat 9 tuntutan Serikat Pekerja Borneo kepada MPI, dari memperkerjakan kembali seorang janda yang di PHK sepihak, menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, mengembalikan biaya pengobatan kecelakaan kerja, fasilitas perumahan, fasilitas air bersih, BPJS Kesehatan dan beberapa lainnya.

    Novel mengatakan apa yang dilakukan MPI telah menyalahi aturan. PHK yang tidak berdasarkan aturan yakni 14 hari kerja dari himbauan, peringatan dan pemutusan, tidak mengakomodir BPJS Kesehatan serta tidak membiayai pengobatan kecelakaan kerja.

    “Jawaban dari HRD, perusahaan masih harus berkoordinasi dengan pusat sementara mereka yang mengetahui kondisi lapangan,” kata Novel.

    Karena tidak menemukan titik terang dan jawaban pasti dari MPI DPRD Kutim memberikan waktu 7 hari kerja untuk berkomunikasi dengan pimpinan pusat dan menyelesaikan persoalan secara langsung antar kedua belah pihak dengan di pantau Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

    “Nah dari hasil penyelesaian tersebut Serikat Pekerja Borneo kami minta untuk selalu laporkan perkembangannya. Jika tidak menemukan jawaban pasti dalam waktu satu minggu maka kami akan membentuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) terkait masalah-masalah ini,” tandasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, MPLS Samarinda Diisi Pendidikan Integritas dan Karakter Antikorupsi

    SittiJuli 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) di Kota Samarinda tahun ini dimanfaatkan…

    Putus Fenomena Fatherless, GAMAS Dinilai Jadi Pilar Emosional Anak di Hari Pertama Sekolah

    Juli 13, 2026

    Efisiensi Anggaran Porprov VIII 2026, Dispora Kaltim Coret Fasilitas Nonprioritas

    Juli 13, 2026

    Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Klasik Kembali Membara

    Juli 12, 2026

    Banjir dan Sampah Masih Jadi Persoalan, Normalisasi Drainase hingga Edukasi Warga Diperkuat

    Juli 12, 2026
    1 2 3 … 3,209 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.