Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»DPRD Kutim Akan Bentuk Panja Pembangunan Bandara PT Indexim Coalindo
    DPRD Kutim

    DPRD Kutim Akan Bentuk Panja Pembangunan Bandara PT Indexim Coalindo

    SeliBy SeliMei 4, 2023Updated:Mei 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pembelian dan pembebasan tanah masyarakat Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) oleh PT Indexim Coalindo
    disoalkan Camat Sangkulirang Rahmad, karena tidak melibatkan pemerintah dalam proses tersebut.

    Permasalahan ini pun dibawa ke DPRD Kutim, sehingga digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan, dengan menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub), PLTR, Dinas Penanaman Modal Satu Pintu, Camat Sangkulirang, Kepala Desa Maloy serta tokoh adat setempat di Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (4/5/2023).

    Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kutim Adi Sutianto, Camat Sangkulirang Rahmad membeberkan beberapa fakta di lapangan bahwa terdapat lahan yang dibeli dengan harga cukup murah oleh PT Indexim Coalindo.

    Pembelian tersebut tidak lewat prosedur, dengan tidak melalui pendampingan pemerintah setempat sehingga pihaknya tidak mengetahui secara jelas legalitas lahan yang diperjualbelikan.

    “Ada yang harga Rp35 juta. Bahkan kami juga tidak tahu jika ada rencana pembangunan bandara. Seharusnya ada laporan ke kami selaku pemerintah setempat kalau ada target seperti itu,” jelasnya.

    Diakuinya, sebagai warga Sangkulirang, ia bersyukur dengan adanya rencana pembangunan bandar aini. Tapi harus menghormati politik pembelian lahan, sehingga tidak terkesan ada pembodohan masyarakat terhadap harga jual tanah demi keuntungan perusahaan.

    Anggota Komisi B DPRD Kutim Apansyah menyoroti hal tersebut. Ia mengaku mendukung rencana pembangunan bandara hanya saja harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

    “Seharusnya tidak ada pembodohan masyarakat, masa harga lahan Rp35 juta saja. Ini sungguh terlalu,” ujarnya.

    Kendati menurutnya, DPRD Kutim pun tidak terlalu ikut campur dalam urusan bisnis perusahaan. Tapi yang menjadi permasalahan adalah pembebasan lahan sebelum dilakukan proses perizinan.

    Terkait perizinan rencana pembangunan bandara, perwakilan PT Indexim Ditto Santoso mengatakan untuk sementara pihaknya masih melakukan proses perizinan langsung ke Kementerian Perhubungan dengan rekomendasi diberikan Bupati Kutim dan Gubernur Kaltim.

    Namun proses perizinan ini masih di tahap awal, sehingga harus menunggu beberapa tahun baru terealisasi.

    Terkait permasalahan ini, beberapa anggota dewan yang hadir dalam kegiatan meminta pembebasan lahan untuk dihentikan sementara dan dilaksanakan setelah perizinan rampung. Bahkan mereka mengusulkan dilakukan pembentukan panitia kerja pemantauan rencana pembangunan bandara tersebut.

    Usulan ini diterima pimpinan rapat Komisi C DPRD Kutim Adi Sutianto dan akan diteruskan ke unsur pimpinan DPRD Kutim.

    “Kita akan bentuk tim kerja atau panja bersama dinas-dinas terkait rencana pembangunan bandara PT Indexim Coalindo, sebab perencanaan ini juga harus mempertimbangkan tata ruang wilayah.

    Pembangunannya juga butuh kajian mendalam, dengan beberapa pertimbangan perkembangan daerah ke depannya,” tandasnya.

    Dishub DPRD RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar, Tujuh Kendaraan Terjaring Sidak

    April 8, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Bankeu Tetap Berjalan di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

    April 6, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Aturan Parkir Menginap, Berlaku di Atas Pukul 22.00 Wita

    April 6, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.