Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»DPRD Kutim Akan Bentuk Panja Pembangunan Bandara PT Indexim Coalindo
    DPRD Kutim

    DPRD Kutim Akan Bentuk Panja Pembangunan Bandara PT Indexim Coalindo

    SeliBy SeliMei 4, 2023Updated:Mei 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pembelian dan pembebasan tanah masyarakat Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) oleh PT Indexim Coalindo
    disoalkan Camat Sangkulirang Rahmad, karena tidak melibatkan pemerintah dalam proses tersebut.

    Permasalahan ini pun dibawa ke DPRD Kutim, sehingga digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan, dengan menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub), PLTR, Dinas Penanaman Modal Satu Pintu, Camat Sangkulirang, Kepala Desa Maloy serta tokoh adat setempat di Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (4/5/2023).

    Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kutim Adi Sutianto, Camat Sangkulirang Rahmad membeberkan beberapa fakta di lapangan bahwa terdapat lahan yang dibeli dengan harga cukup murah oleh PT Indexim Coalindo.

    Pembelian tersebut tidak lewat prosedur, dengan tidak melalui pendampingan pemerintah setempat sehingga pihaknya tidak mengetahui secara jelas legalitas lahan yang diperjualbelikan.

    “Ada yang harga Rp35 juta. Bahkan kami juga tidak tahu jika ada rencana pembangunan bandara. Seharusnya ada laporan ke kami selaku pemerintah setempat kalau ada target seperti itu,” jelasnya.

    Diakuinya, sebagai warga Sangkulirang, ia bersyukur dengan adanya rencana pembangunan bandar aini. Tapi harus menghormati politik pembelian lahan, sehingga tidak terkesan ada pembodohan masyarakat terhadap harga jual tanah demi keuntungan perusahaan.

    Anggota Komisi B DPRD Kutim Apansyah menyoroti hal tersebut. Ia mengaku mendukung rencana pembangunan bandara hanya saja harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

    “Seharusnya tidak ada pembodohan masyarakat, masa harga lahan Rp35 juta saja. Ini sungguh terlalu,” ujarnya.

    Kendati menurutnya, DPRD Kutim pun tidak terlalu ikut campur dalam urusan bisnis perusahaan. Tapi yang menjadi permasalahan adalah pembebasan lahan sebelum dilakukan proses perizinan.

    Terkait perizinan rencana pembangunan bandara, perwakilan PT Indexim Ditto Santoso mengatakan untuk sementara pihaknya masih melakukan proses perizinan langsung ke Kementerian Perhubungan dengan rekomendasi diberikan Bupati Kutim dan Gubernur Kaltim.

    Namun proses perizinan ini masih di tahap awal, sehingga harus menunggu beberapa tahun baru terealisasi.

    Terkait permasalahan ini, beberapa anggota dewan yang hadir dalam kegiatan meminta pembebasan lahan untuk dihentikan sementara dan dilaksanakan setelah perizinan rampung. Bahkan mereka mengusulkan dilakukan pembentukan panitia kerja pemantauan rencana pembangunan bandara tersebut.

    Usulan ini diterima pimpinan rapat Komisi C DPRD Kutim Adi Sutianto dan akan diteruskan ke unsur pimpinan DPRD Kutim.

    “Kita akan bentuk tim kerja atau panja bersama dinas-dinas terkait rencana pembangunan bandara PT Indexim Coalindo, sebab perencanaan ini juga harus mempertimbangkan tata ruang wilayah.

    Pembangunannya juga butuh kajian mendalam, dengan beberapa pertimbangan perkembangan daerah ke depannya,” tandasnya.

    Dishub DPRD RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Pembangunan Puskesmas Sidomulyo Berdasarkan Penguasaan Itikad Baik

    Februari 26, 2026

    Yonavia Minta Dokumen Izin PT HKI dan PT BNP untuk Verifikasi

    Agustus 13, 2025

    DPRD Kaltim akan Bentuk Tim Lintas Komisi Tindak Lanjuti Sengketa Dua Pabrik Sawit di Kutai Barat

    Agustus 12, 2025

    DPRD Kaltim Setuju Penguatan DMI Lewat Skema Dukungan Terpadu

    Agustus 5, 2025

    Komisi III DPRD Kaltim Gagas Raperda Pemanfaatan Sungai sebagai Sumber PAD

    Agustus 5, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.