Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Usulkan Pengurangan Luas Wilayah Hutan Produksi untuk Kawasan Industri
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Usulkan Pengurangan Luas Wilayah Hutan Produksi untuk Kawasan Industri

    MartinusBy MartinusMaret 28, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mengusulkan konversi hutan produksi atau hak pengusahaan hutan (HPH) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara.

    Konversi yang dimaksud adalah perubahan peruntukan dengan pelepasan atau pengurangan luas wilayah hutan tersebut untuk dijadikan kawasan industri. Luas wilayah yang didorong untuk dijadikan kawasan industri adalah sekitar 1000 hektare.

    “Ada beberapa wilayah hutan produksi atau HPH di Kutai Kartanegara yang kita usul untuk dijadikan daerah industri,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji usai Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda Laporan Akhir Kerja Pansus RTRW di Gedung B, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/3/2023).

    Dikatakan, DPRD Kaltim juga mendorong pengurangan luas wilayah hutan produksi untuk dijadikan lahan pertanian (perkebunan warga). Usulan tersebut mengacu pada Perda RTRW Kaltim yang sudah disahkan.

    “Kalau untuk pertanian di Bukit Merdeka dan Sungai Merdeka untuk dijadikan kebun masyarakat. Luasannya di atas seratus hektare,” ungkap Seno.

    DPRD Kaltim juga mengusulkan Hak Pengeloan Lain (HPL) dari wilayah pemukiman yang sebelumnya adalah hutan lindung, sehingga kewenangan pelaksanaan Hak Menguasai Negara (HMN) dapat dilimpahkan kepada pemegang HPL.

    “Artinya masyarakat Kutai Kartanegara bisa memiliki lahan untuk diverifikasikan. Mudah-mudahan segera diaplikasikan di lapangan oleh Kementerian ATR BPN,” ujarnya.

    Menurutnya, Perda RTRW dapat memberikan keuntungan bagi daerah penyangga IKN karena akan dilakukan pengurangan hutan produksi untuk dijadikan wilayah industri.

    Sementara untuk lokasi penambangan di wilayah Kukar, Ketua Dewan Pembina Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim itu menerangkan lokasi pertambangan di Kukar akan disesuaikan dengan zona wilayah layak tambang yang di-overlay kan dan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

    “WIUP ini kita dapatkan dari Kementerian SDM. Ada beberapa wilayah pertambangan yang sudah mengecil, otomatis sudah tidak bisa mendaftar sebagai WIUP. Jadi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersinergi dalam membuat WIUP. Harus disesuaikan dengan RTRW di daerah,” pungkasnya.

    HPL Kawasan Industri Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Wagub Kaltim Imbau Santri Buka Suara Jika Ada Pimpinan Ponpes Menyimpang Segera Laporkan

    Juli 28, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    Juli 25, 2026

    Guru Kaltim Bisa Kuliah S2-S3 Tanpa Bayar UKT, Pemprov Prioritaskan Tenaga Pendidik

    Juli 22, 2026

    Kaltim Tancap Gas Kejar Swasembada Pangan, 12 Ribu Hektare Sawah Baru Dikebut hingga Akhir 2026

    Juli 6, 2026

    Seno Aji Bantah Isu Keretakan, Tegaskan Andi Harun Tetap Diundang dalam Rapat Anggota

    Juli 1, 2026

    Penciutan RKAB Batu Bara Ancam 180 Ribu Tenaga Kerja, Tekan Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji kemungkinan pembayaran insentif guru setiap bulan…

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026

    Musim Hujan Kaltim Baru Mulai November, El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.