Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Silpa Capai Rp2,59 Triliun
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Silpa Capai Rp2,59 Triliun

    SittiBy SittiJuli 28, 2025Updated:Juli 28, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim yang digelar Senin, 28 Juli 2025, di Gedung Rapat Utama (B) DPRD Kaltim, Samarinda.

    Teks: Ketua DPRD Kaltim, Dr. Ir. H. Hasanuddin Mas’ud

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Dr. Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri 40 anggota dewan serta Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji.

    Agenda utama adalah mendengarkan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pengambilan keputusan terhadap Raperda.

    Laporan Banggar DPRD disampaikan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah. Dalam laporan tersebut, DPRD memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun tetap menyoroti peningkatan jumlah temuan BPK RI Perwakilan Kaltim yang mencapai 27 temuan dengan 63 rekomendasi.

    “WTP bukan berarti tanpa masalah. Temuan dan rekomendasi BPK tahun ini justru meningkat. Ini mengindikasikan kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan yang perlu dibenahi,” tegas Suriansyah saat membacakan laporan.

    Banggar juga menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 yang mencapai Rp2,59 triliun. Silpa terbentuk dari realisasi pendapatan yang melebihi target, realisasi belanja yang kurang dari alokasi, serta pembiayaan netto.

    “Belanja yang tidak terserap bukan karena efisiensi, tapi akibat kegiatan gagal dilaksanakan, perencanaan tidak matang, atau pemenang pekerjaan wanprestasi,” ujarnya.

    Banggar menilai sisa anggaran yang tinggi bukan pertanda baik jika tidak disertai efisiensi belanja yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

    Dalam laporan keuangan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp22,08 triliun, melampaui target Rp21,22 triliun atau setara 104,07 persen. Namun, pendapatan asli daerah (PAD) justru mengalami penurunan menjadi Rp10,23 triliun, lebih rendah dibanding PAD 2023 yang mencapai Rp10,33 triliun.

    “Kami mendorong Bapenda agar target PAD 2025 sebesar Rp10,03 triliun dapat dicapai bahkan dilampaui,” kata Suriansyah.

    Banggar mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan dari pengelolaan aset dan potensi sumber daya daerah, termasuk alur Sungai Mahakam yang dinilai belum dimanfaatkan maksimal untuk nilai tambah ekonomi.

    Dari sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah tahun 2024 hanya mencapai Rp20,46 triliun dari target Rp22,19 triliun atau 92,19 persen. Belanja operasi masih mendominasi dengan Rp9,33 triliun, sementara belanja modal hanya Rp4,87 triliun.

    “Tingginya porsi belanja operasional menunjukkan anggaran lebih banyak digunakan untuk pembiayaan rutin, bukan pembangunan aset atau infrastruktur,” kata Suriansyah.

    Banggar mencermati bahwa 29 dari 34 perangkat daerah menyerap anggaran di atas 90 persen. Namun, DPRD menekankan bahwa serapan tinggi tidak menjamin efektivitas tanpa perencanaan dan kualitas belanja yang akuntabel.

    “Kalau anggaran terserap tapi tidak menghasilkan dampak terhadap pelayanan publik atau pertumbuhan ekonomi, itu artinya tidak efektif,” tegasnya.

    Laporan hasil pemeriksaan BPK menjadi perhatian serius. DPRD meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menindaklanjuti seluruh 63 rekomendasi dari 27 temuan.

    “Lambatnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK harus menjadi perhatian serius. Ini bagian dari evaluasi kinerja keuangan pemerintah daerah,” ujar Suriansyah.

    Setelah laporan dan catatan Banggar disampaikan, DPRD Kaltim menyetujui Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kaltim Nomor 41 Tahun 2025 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim dalam sesi penandatanganan persetujuan bersama.

    APBD Hasanuddin Mas'ud Ranperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026

    Polemik Pokir, DPRD Kaltim Nilai 160 Usulan Masih Relevan

    April 6, 2026

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus TJSL, Fokus Sinkronisasi Program Perusahaan dan Pemerintah

    April 6, 2026

    Andi Harun: Tekanan APBN Berimbas ke Daerah, Daya Beli Masyarakat Terancam

    April 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.