Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Minta Disbun Untuk Bersinergi Agar Bisa Jalan Programnya
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Minta Disbun Untuk Bersinergi Agar Bisa Jalan Programnya

    AdminBy AdminJuni 15, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Galih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim membahas terkait program yang sudah dijalankan.

    Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyatakan bahwa pembahasan terkait program ditujukan pada strategi apa yang telah dilakukan serta kendala-kendala yang terjadi.

    “Dari sisi program memang mereka mengacu pada visi dan misi Perkebunan Kaltim, kemudian sudah dijalankan. Namun ada persoalan terkait strategi ini misalnya secara internal dari segi anggaran terjadi pemangkasan sebesar 50 persen dari yang mereka ajukan,” sambungnya.

    Kemudian, dari anggaran Rp 50 miliar kini menjadi Rp 25 miliar, jadi perlu dilakukan penghematan dalam menjalankan program terutama dalam kegiatan yang tidak menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat.

    Ia juga mengutarakan permasalahan yang lain seperti perlunya konektivitas antara Disbun Kaltim dan dinas lainnya. Misalnya terkait hilirisasi produksi dan pemasaran yang harus bekerjasama dengan Disperindakop.

    “Masalah lahan, yang telah dikeluarkan izin oleh pemerintah kabupaten dan kota. Tapi belum dibuka dan diperkerjakan oleh investor-investor,” bebernya, Senin (15/6/2020)

    Lebih lanjut, permasalahan lainnya seperti tidak adanya kantor untuk Disbun di beberapa daerah yang masih bergabung dengan kantor lainnya.

    “Kami telah meminta kepada Disbun, untuk melakukan komunikasi dengan dinas terkait. Agar bisa ditindak lanjuti segera,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    AminahOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Peralatan perekaman KTP elektronik di Kota Samarinda masih mengandalkan perangkat pengadaan 2011–2012.…

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.