Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Data BPJS Karyawan PT WOTS Tak Ditemukan di Disnaker, Statusnya Kini Ditelusuri

    September 11, 2026

    RRI Didorong Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Hoaks

    September 11, 2026

    SPKS Berakhir, Perumdam Tirta Kencana Somasi PT WOTS dan Bawa Polemik ke Pengadilan

    September 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Finalkan Lima Nama Komisioner KIP 2025–2029
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Finalkan Lima Nama Komisioner KIP 2025–2029

    AminahBy AminahJuli 13, 2025Updated:Juli 13, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi memfinalkan lima nama yang akan mengisi posisi komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur periode 2025–2029.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi memfinalkan lima nama yang akan mengisi posisi komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur periode 2025–2029.

    Keputusan ini menjadi puncak dari proses panjang uji kelayakan dan kepatutan yang telah digelar sejak beberapa bulan terakhir. Penetapan dilakukan setelah para kandidat menjalani seleksi ketat yang mengedepankan prinsip transparansi dan objektivitas.

    Lima sosok yang dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan sebagai anggota KIP Kaltim periode 2025–2029 ialah Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juradiah, dan Muhammad Idris.

    Sementara itu, lima kandidat lainnya ditetapkan sebagai calon cadangan, yaitu Agustan, Erni Wahyuni, Mukhasan Ajib, Indra Zakaria, serta Dwi Haryono.

    Ketua Tim Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan Agus Suwandy menyebut seluruh tahapan seleksi telah berjalan secara profesional dan akuntabel.

    “Proses ini sudah dilakukan dengan asas keterbukaan dan objektivitas. Keputusan yang diambil sifatnya final, mengikat, dan tidak bisa diganggu gugat,” ujar Agus Suwandy usai penetapan yang berlangsung di Jati Meeting Room, Lantai 8 Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu 12 Juli 2025.

    Tahapan uji kelayakan dan kepatutan ini diikuti oleh 10 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses penilaian dimulai sejak pagi pukul 09.30 Wita hingga sore pukul 15.30 Wita.

    Dalam berita acara resmi yang ditandatangani di Balikpapan pada hari pelaksanaan, hasil penetapan lima komisioner terpilih akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD Kaltim sebagai bagian dari proses administrasi lanjutan.

    Dengan terpilihnya lima figur ini, diharapkan wajah baru KIP Kaltim mampu memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di daerah. Para komisioner memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan sesuai aturan.

    Selain menyelesaikan sengketa informasi antara badan publik dan masyarakat, KIP juga berperan sebagai pengawal hak publik untuk mendapatkan akses informasi seluas-luasnya, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

    Agus Suwandy juga berharap komisioner terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan profesionalisme.

    “Komisi Informasi ini bukan sekadar lembaga formal, tapi garda terdepan untuk mengawal keterbukaan dan memperkuat kontrol sosial dalam demokrasi kita,” tambahnya.

    Penetapan komisioner baru ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi perbaikan layanan informasi publik di Kalimantan Timur. Masyarakat pun menanti kontribusi nyata lima komisioner baru untuk menjamin hak-hak publik, mendorong transparansi, serta memperkuat kepercayaan terhadap badan publik di daerah.

    Kelima nama yang resmi terpilih kini bersiap untuk segera dilantik dan menjalankan peran strategis mereka dalam periode lima tahun ke depan.

    Agus Suwandy DPRD Kaltim KIP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    TPP Guru Samarinda Belum Dibayar, Ismail Latisi: Tidak Ada Wacana Pengurangan dan Penghilangan

    September 10, 2026

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    September 9, 2026

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026

    Aset Daerah Kaltim Banyak Belum Produktif, Pansus Dorong Jadi Sumber PAD

    September 8, 2026

    TPP ASN Kaltim Tetap Utuh, DPRD Minta Kinerja dan Pengawasan Diperketat

    September 8, 2026

    Fraksi PKS Desak DPRD Kaltim Bongkar Akar Masalah Antrean BBM

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Data BPJS Karyawan PT WOTS Tak Ditemukan di Disnaker, Statusnya Kini Ditelusuri

    ArumSeptember 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda belum menemukan dokumen terkait data kepesertaan…

    RRI Didorong Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Hoaks

    September 11, 2026

    SPKS Berakhir, Perumdam Tirta Kencana Somasi PT WOTS dan Bawa Polemik ke Pengadilan

    September 11, 2026

    Bunda Harum: Anak PAUD Jangan Dibebani Target Calistung

    September 11, 2026

    Masih Terima Pembayaran Usai Pengelolaan Diambil Alih, Komisi II Bentuk Tim Investigasi

    September 11, 2026
    1 2 3 … 3,334 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.