Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Tunggakan Gaji RSHD
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Tunggakan Gaji RSHD

    SittiBy SittiMay 8, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik keterlambatan pembayaran gaji di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda kembali mencuat dan menuai perhatian dari DPRD Kalimantan Timur. Komisi IV DPRD Kaltim mempertimbangkan untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum apabila manajemen rumah sakit tidak segera menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan tunggakan.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menilai manajemen RSHD kurang kooperatif dalam menyikapi keluhan para tenaga kerja. Ia menyebut pihaknya telah berusaha membangun komunikasi dengan manajemen, namun tidak mendapat respons yang memadai.

    “Memang kita sudah mengingatkan agar manajemen melaksanakan kewajibannya. Kita prihatin juga, karena saat mau menghadap, tidak ditemui, seolah-olah ada kesengajaan untuk ingkar,” ujar Sarkowi saat ditemui belum lama ini.

    Komisi IV DPRD Kaltim berencana menjadwalkan pemanggilan ulang manajemen RSHD, namun masih menunggu waktu yang tepat. Sarkowi menambahkan, jika upaya mediasi kembali gagal, maka langkah hukum akan dipertimbangkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.

    “Kami akan coba panggil lagi untuk menegaskan komitmen mereka. Tapi kalau tidak ada itikad baik, kami akan dorong proses hukum karena mediasi sejauh ini belum memungkinkan,” tambahnya.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, juga prihatin terhadap nasib puluhan karyawan RSHD yang mengaku belum menerima gaji selama dua hingga tiga bulan. Ia menuturkan bahwa DPRD telah memberi tenggat waktu hingga 7 Mei untuk penyelesaian.

    “Keluhan dari mereka, selama tiga bulan tidak digaji oleh manajemen. Ini sangat memprihatinkan. Dan kami juga sudah memberikan batas pembayaran itu 7 Mei. Jika tidak, maka kami tidak segan untuk membawa ke jalur hukum,” ucapnya.

    Persoalan ini mencuat setelah puluhan karyawan RSHD mendatangi DPRD Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda pada 16 April 2025. Mereka mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji, sistem kontrak kerja yang tidak jelas, hingga penahanan ijazah oleh manajemen rumah sakit.

    Menanggapi hal itu, kuasa hukum RSHD, Febronius Kuri Kefi, menjelaskan bahwa sebagian besar gaji karyawan telah dibayarkan sesuai Upah Minimum Kota (UMK), kecuali 19 orang yang menerima di bawah UMK. Ia menyebut bahwa rencana penyesuaian gaji telah disusun dan ditargetkan mulai berlaku pada November 2024.

    “Per November nanti sudah UMK semua. Jadi pada awal Desember 2023, mereka sudah terima gaji sesuai standar UMK,” tuturnya.

    Namun, beberapa karyawan mengaku kondisi di lapangan tidak sesuai dengan yang disampaikan. Seorang mantan karyawan, Adela, menyebut belum ada kejelasan pembayaran meskipun sudah ada janji dari manajemen.

    “Mayoritas dua sampai tiga bulan gaji belum dibayarkan, cuma janji-janji mau dibayarkan tapi tidak ada kejelasan,” katanya.

    Beberapa tenaga kerja bahkan mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja setelah mengadukan permasalahan ini. DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga para tenaga kerja memperoleh haknya sesuai hukum yang berlaku.

    DPRD Kaltim RSHD Sarkowi V Zahry Tunggakan Gaji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    July 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    July 21, 2026

    Jembatan Mahakam Ulu Dikeluhkan Pengguna Jalan, DPRD Pastikan Masuk Agenda Pembahasan

    July 20, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    July 20, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    July 18, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    July 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemudahan membagikan berbagai momen kehidupan melalui media sosial, sebagian anak…

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.