Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD
    DPRD Samarinda

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 17, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, saat memberikan keterangan kepada awak media. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan usulan pembangunan yang disampaikan melalui kegiatan reses turut diusulkan lewat tingkat RT dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Hal ini diperlukan agar aspirasi tersebut dapat diproses dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

    Mekanisme perjuangan aspirasi masyarakat melalui DPRD kini mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Usulan warga tidak cukup hanya disampaikan kepada anggota dewan saat reses, tetapi juga perlu tercatat dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah.

    “Apabila data sudah dimasukkan di Musrenbang melalui RT, kita bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui reses. Kalau tidak masuk, ketika kita melakukan penginputan atas dasar aspirasi masyarakat, itu akan tertolak di SIPD,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jumat, 16 Oktober 2026.

    Menurutnya, perubahan mekanisme tersebut membuat kegiatan reses tidak hanya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan, tetapi juga sarana sosialisasi mengenai prosedur pengusulan program pemerintah.

    Ia menjelaskan, selama ini masih ada masyarakat yang menganggap penyampaian aspirasi kepada anggota DPRD saat reses berarti usulan tersebut otomatis akan direalisasikan. Padahal, aspirasi itu masih harus melalui proses perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kondisi tersebut kerap menimbulkan kesalahpahaman ketika masyarakat kembali menanyakan tindak lanjut usulan yang sebelumnya telah disampaikan kepada anggota dewan.

    Karena itu, Joha menilai pemahaman mengenai mekanisme perencanaan pembangunan perlu terus disampaikan kepada warga. Dengan begitu, masyarakat dapat mengikuti jalur pengusulan yang tepat sejak tingkat lingkungan hingga masuk dalam perencanaan pemerintah daerah.

    Ia menegaskan, reses tetap menjadi salah satu sarana penting bagi anggota DPRD untuk menyerap kebutuhan masyarakat. Namun, tindak lanjutnya membutuhkan kesesuaian dengan mekanisme perencanaan yang telah ditetapkan.

    Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami fungsi reses sebagai wadah penyampaian aspirasi, tetapi juga mengetahui tahapan yang harus ditempuh agar usulan pembangunan dapat diproses.

    “Dengan demikian aspirasi warga yang berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur maupun pelayanan publik memiliki peluang untuk masuk dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Joha Fajal Musrenbang reses SIPD Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Penataan Lapak Pasar Samarinda Masih Dievaluasi, Pemilik Minta Lokasi Berdekatan

    Oktober 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.