Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»DPRD dan Pemkab Pasuruan Kebut Finalisasi Propemperda 2026, Pastikan Regulasi Tepat Sasaran
    Pasuruan

    DPRD dan Pemkab Pasuruan Kebut Finalisasi Propemperda 2026, Pastikan Regulasi Tepat Sasaran

    Rahmat FGBy Rahmat FGOktober 19, 2025Updated:Februari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kini tengah mengebut proses finalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dari tahapan legislasi daerah karena harus disahkan lebih dahulu sebelum pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dimulai.

    Dari pihak eksekutif, tercatat ada 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan. Sebanyak 11 merupakan raperda baru, sementara 7 lainnya merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya yang sempat tertunda karena menunggu penyesuaian dengan regulasi pusat.

    “Seluruh Raperda itu sudah disempurnakan dan kembali dimasukkan dalam daftar Propemperda 2026. Termasuk di dalamnya Raperda wajib seperti APBD dan APBD Perubahan,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, Minggu, 19 Oktober 2025.

    Dari sisi legislatif, DPRD juga menyiapkan 14 Raperda inisiatif yang diajukan masing-masing komisi dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Beberapa di antaranya menyoroti isu penting seperti perlindungan hukum bagi masyarakat miskin, penanggulangan narkoba, hingga jaminan bagi tenaga kerja rentan.

    “Pekan depan kami jadwalkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan waktu pembahasan sekaligus penetapan Propemperda,” tambah Samsul.

    Ia menegaskan bahwa penetapan Propemperda merupakan tahap fundamental sebelum pembahasan APBD dimulai. Tanpa daftar perda yang disepakati, proses penyusunan anggaran daerah tidak dapat berjalan sesuai regulasi.

    “Regulasi yang berlaku mengamanatkan agar Propemperda disahkan lebih dahulu sebelum pembahasan RAPBD 2026,” tegasnya.

    Samsul menambahkan, pembahasan Propemperda tahun ini difokuskan pada regulasi yang memiliki dampak langsung terhadap kepentingan publik dan peningkatan pelayanan daerah. Dengan begitu, setiap perda yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

    Salah satu Raperda yang juga menjadi perhatian adalah terkait penyederhanaan regulasi pemerintahan desa. Selama ini, aturan tentang kelembagaan dan pemerintahan desa masih diatur dalam perda terpisah.

    “Ke depan, dua aturan itu akan kami satukan menjadi satu perda terpadu agar lebih efisien dan tidak menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” tandasnya.

    Langkah DPRD dan Pemkab Pasuruan tersebut mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Warga menilai penyusunan perda yang fokus pada kebutuhan publik merupakan hal yang ditunggu-tunggu.

    “Kalau perda nanti benar-benar berpihak pada masyarakat kecil, kami sangat mendukung. Banyak hal di lapangan yang perlu payung hukum agar tidak tumpang tindih, terutama soal desa dan tenaga kerja,” ujar Suhartono, warga asal Kecamatan Bangil.

    Senada, Rita Wulandari, pelaku UMKM di Kecamatan Pandaan, berharap adanya perda baru juga dapat memberikan perlindungan bagi pelaku usaha kecil.

    “Kami berharap ada aturan yang bisa memperkuat usaha kecil dan menengah, terutama soal izin dan pendampingan. Kadang kami kesulitan karena aturan yang berubah-ubah,” tuturnya.

    Dengan keterlibatan berbagai pihak, DPRD dan Pemkab Pasuruan optimistis Propemperda 2026 akan lebih terarah, responsif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.