
Insitekaltim,Bontang – DPRD Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-15. Sidang terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Rapat yang diselenggarakan pada Selasa (21/11/2023) lalu itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Bontang Basri Rase.
Basri Rase menyampaikan dalam sambutanya bahwa promperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah (perda) yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.
Berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120 Tahun 2018, penyusunan propemperda dilaksanakan oleh DPRD dan wali kota yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun dengan mengacu pada skala prioritas.
Dalam rangka penyusunan Propemperda Tahun 2023, pemerintah daerah mengajukan tujuh raperda tahun 2023 dan raperda luncuran 2022.
Rancangan perda tersebut mencakup pajak daerah, retribusi daerah, insentif dan kemudahan penanaman modal, penyelenggaraan perpustakaan, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 dan pembentukan kelurahan.
Rancangan peraturan daerah tersebut juga meliputi laporan APBD. Pertanggungjawaban APBD 2022, perubahan APBD 2023, serta APBD 2024.
Melalui propemperda ini, pemerintah bertujuan untuk mengatur berbagai aspek kebijakan dan pengelolaan anggaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Di antaranya meliputi berbagai aspek pembangunan di Kota Bontang melibatkan sejumlah prioritas, termasuk penanggulangan kemiskinan sebagai fokus utama. Selain itu, pemerintah berkomitmen dalam penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman guna memastikan kesejahteraan masyarakat.
Rencana pembangunan industri Kota Bontang 2023-2024 menandai komitmen terhadap pertumbuhan ekonomi. Terakhir, penanggulangan banjir menjadi prioritas untuk memastikan keamanan dan ketahanan lingkungan bagi seluruh warga.
“Dalam penetapan promperda harus terukur dan realistis mampu kita selesaikan. Kita tidak saja dituntut untuk membentuk perda dalam jumlah banyak. Tetapi kita dituntut merancang perda yang berkualitas seusai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Basri juga mengapresiasi DPRD atas tersusun dan ditetapkanya Promperda 2023.
“Dengan harapan, penetapan propemperda dilakukan secara konsisten dapat dilaksanakan,” pungkasnya.