
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris menyetujui setiap komisi membuat matriks atau inventarisasi masalah untuk pembahasan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (Ranwal RPJMD) tahun 2021 hingga 2026.
Pimpinan dewan menargetkan kepada pihak Komisi DPRD Kota Bontang untuk membuat Ranwal RPJMD tahun 2021 hingga 2026 selama 10 hari kerja mulai besok.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja (raker) pembahasan Ranwal RPJMD tahun 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan didampingi oleh Wakil DPRD Kota Bontang, Junaidi serta Agus Haris di Ruang Rapat 3, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Bontang Lestari, Senin (28/6/2021)
Saat penutupan, Agus Haris menyetujui Ranwal RPJMD tahun 2021 hingga 2026 menggunakan matriks atau inventarisasi permasalahan setiap bidang yang diusulkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang alias BW.
“Setuju, besok Selasa masing-masing komisi membuat daftar inventarisasi masalah, lalu hari Rabu kita jumpa untuk membahas hal itu,” ucap Agus Haris.
Ia mengatakan bahwa khusus hari Selasa (29/6/2021) besok, untuk membuat daftar inventarisasi masalah sedangkan Rabu dan Kamisnya ia meminta untuk membahas bersama.

Sebelumnya, BW mengusulkan Ranwal RPJMD tahun 2021 hingga 2026 dibuat matriks sesuai dengan bidangnya.
“Sebaiknya lebih efektif kita buat matriks maksudnya analisis kasus bahwa ranwal ini kita bedah, apa saja yang harus dilaksanakan oleh pemerintah selanjutnya,” ujar BW.
Ia mengusulkan inventarisasi permasalahan dibentuk sesuai dengan bidangnya, misalnya persoalan pendidikan, ekonomi atau pembangunan untuk menjadi referensi dalam pembuatan Ranwal RPJMD.

