
Insitekaltim,Bontang – Dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang muncul usulan untuk mengubah penamaan komisi-komisi di DPRD dari I, II, III menjadi A, B, C.
Usulan ini bertujuan untuk menciptakan suasana baru agar tidak monoton dan berbeda dari periode-periode sebelumnya.
Anggota Pansus Tatib Heri Keswanto menjelaskan perubahan nama komisi ini merupakan kesepakatan bersama di antara anggota DPRD. Menurutnya, penamaan komisi tidak diatur dalam aturan tertentu, melainkan hanya untuk membedakan antara komisi-komisi yang ada.
“Soal nama itu adalah hal teknis yang akan kita sepakati bersama, tidak ada aturan yang mengatur juga. Nama tersebut hanya untuk membedakan antara komisi satu dengan yang lainnya,” ujar Heri usai rapat pada Senin (26/8/2024).
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, penamaan yang berbeda akan mempermudah identifikasi antara komisi-komisi yang ada. Dia menganggap perubahan nama adalah hal teknis yang dapat disepakati bersama oleh seluruh anggota DPRD.
“Kalau tidak ada penamaan akan terlihat lucu. Jadi penamaan ini hanya untuk pembedaan saja. Apapun yang disepakati oleh 25 anggota dewan itu yang akan diterapkan,” jelasnya.
Heri menyebutkan, kesepakatan terkait penamaan komisi ini akan dibahas lebih lanjut dan diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang memuaskan semua pihak.
“Ya nanti kita lihat hasil kesepakatan semua saja, yang penting semua pihak setuju dengan nama yang akan digunakan,” katanya.