
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang untuk meneruskan atau mengkomunikasikan keluhan para guru honorer terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru kepada wali kota dan Disdik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK jabatan fungsional guru akan dilakukan tiga tahap. Tahap pertama tanggal 13-17 September, tahap kedua 26-30 Oktober dan tahap ketiga 2-6 Desember 2021.
“Kalau bisa guru honorer kita lolos semua pada tahap pertama, jadi tidak perlu ada tahap kedua dan ketiga,” kata Agus Haris saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan forum guru honorer Kota Bontang di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (6/9/2021)
Dia menjelaskan, perwakilan dari forum guru honorer mengeluhkan nilai ambang batas seleksi PPPK untuk guru agama sebesar 325 poin. Oleh karena itu Disdik Bontang mengkomunikasikan hal ini kepada Disdik Provinsi Kaltim.
“Disdik Bontang agar melakukan komunikasi kepada Disdik Provinsi Kaltim, kemudian diteruskan ke pusat terkait kondisi sebenarnya guru honorer di Kota Bontang,” terangnya.
Menurutnya, dengan melonggarkan ketentuan seleksi PPPK guru. Akan membantu guru honorer yang sudah lama mengabdi di Kota Bontang. Jika tidak bisa menurunkan nilai ambang batas seleksi PPPK guru maka solusi lain Disdik bisa memberikan kisi-kisi soal seleksi kompetensi.
Selain itu, ia juga meminta kepada Disdik Bontang untuk menjelaskan sedetail mungkin terkait keluhan guru honorer kepada wali kota dan wakil wali kota. Sehingga kepala daerah dapat mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya yakin wali kota dan wakil wali kota akan mendukung. Tinggal caranya seperti apa, nanti menunggu keputusannya,” tandasnya.

