
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengimbau kepada PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) yang merupakan subkontraktor dari PT Energi Unggul Persada (EUP) untuk memperbaiki proses rekrutmen karyawan.
“PT MDP melakukan rekrutmen karyawan secara langsung tanpa diketahui oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking saat ditemui awak media usai rapat di ruang rapat lantai 2, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (9/8/2021).
Rekrutmen karyawan oleh perusahaan penting diketahui oleh Disnaker untuk memperoleh data terkait tenaga kerja. Selain itu untuk monitoring indeks pengangguran di Kota Bontang.
Padahal pelaporan rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan sangat penting. Lantaran bertujuan untuk memonitoring indeks pengangguran di Kota Bontang.
“Kelemahan perusahaan PT MDP tidak melaporkan rekrutmen ke Disnaker Bontang. Padahal Disnaker butuh untuk mengolah data-data statistik seperti berapa jumlah angkatan kerja dan angka pengangguran di Kota Bontang,” tutur Raking.
Raking menyampaikan bahwa perwakilan dari Pemuda Segendis, Bontang Lestari juga merasa keberatan terhadap proses rekrutmen yang dilakukan oleh PT MDP.
“Mereka mempertanyakan statusnya apakah sebagai pekerja harian atau buruh lepas di PT MDP, karena proses rekrutmen tidak terbuka,” urainya.
Raking juga meminta kepada PT MDP untuk menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan dari para karyawannya. Hal tersebut menjadi penting lantaran termasuk salah satu hak sebagai karyawan untuk mendapat jaminan keselamatan dari perusahaan.
“Tadi dari perwakilan Pemuda Segendis yang bekerja di PT MDP mengeluhkan ada yang sudah satu tahun bekerja tapi belum ada BPJS-nya. Hal-hal seperti itulah yang harus mereka perbaiki kedepannya,” tutup Raking.