Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»DPRD Bontang Desak Pemkot Realisasikan RPPLH untuk Kawasan Industri
    DPRD Bontang

    DPRD Bontang Desak Pemkot Realisasikan RPPLH untuk Kawasan Industri

    SittiBy SittiJuli 16, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – DPRD Kota Bontang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera merealisasikan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) terkait dengan pengembangan kawasan industri di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

    Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Tiga Sekretariat Dewan pada Senin (15/7/2024).

    Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris menyoroti pentingnya kesiapan visibilitas PT Kawasan Industri Bontang (KIB) serta kajian investasi yang terperinci untuk kawasan tersebut.

    Ia menekankan perlunya kerjasama antara Pemkot dengan PT KIB atau pihak ketiga, termasuk perusahaan milik daerah (perumda).

    “Saat ini, kami menuntut agar pemerintah segera melakukan kerja sama yang efektif dalam hal ini. RPPLH perlu segera disusun agar menjadi landasan hukum yang jelas, terutama dalam mengacu pada keluarnya Undang-Undang Cipta Kerja,” ungkap Agus.

    Lebih lanjut, Agus juga mempertanyakan keberadaan RPPLH yang hingga kini belum ada, padahal hal ini menjadi rujukan penting untuk pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    Ketua DPC Partai Gerindra Bontang tersebut menyoroti kelalaian terkait keberadaan RPPLH di Bontang, sejak diberlakukannya rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2019.

    “Kami sudah mengingatkan sejak tahun 2019 terkait perubahan Perda RTRW. Pemerintah seharusnya lebih proaktif dalam menyusun RPPLH melalui DLH Bontang,” tegasnya.

    Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti ketua RT dan camat Bontang Selatan, DPRD Bontang juga mengundang DLH Provinsi Kalimantan Timur yang sayangnya tidak bisa hadir lagi.

    Agus haris Amdal RDP RPPLH
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Pembangunan Puskesmas Sidomulyo Berdasarkan Penguasaan Itikad Baik

    Februari 26, 2026

    Yonavia Minta Dokumen Izin PT HKI dan PT BNP untuk Verifikasi

    Agustus 13, 2025

    DPRD Kaltim akan Bentuk Tim Lintas Komisi Tindak Lanjuti Sengketa Dua Pabrik Sawit di Kutai Barat

    Agustus 12, 2025

    PMII Samarinda Desak Relokasi Pertamina dan Tindak Tegas Pelanggaran Amdal

    Agustus 6, 2025

    DPRD Kaltim Setuju Penguatan DMI Lewat Skema Dukungan Terpadu

    Agustus 5, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.