
Insitekaltim,Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang Sabtu (3/8/2024). Rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun 2024.
Dalam rapat ini, Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) memberikan pandangan umum yang disampaikan oleh Anggota DPRD Bontang Muhammad Irfan. Ia menyampaikan, pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 2,77 triliun.
Komponen pendapatan tersebut terdiri dari, pendapatan asli saerah Rp296,3 miliar, penerimaan pendapatan dari sektor pendapatan transfer Rp2,45 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp19,9 miliar.
“Pendapatan daerah Kota Bontang dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan mencapai Rp2,77 triliun,” ujar Irfan.
Politikus Partai Amanat Nasional itu juga menjelaskan peningkatan belanja daerah yang mengalami kenaikan signifikan. Total belanja daerah dalam perubahan APBD 2024 menjadi Rp3,35 triliun, dengan alokasi untuk belanja operasi sebesar Rp2,12 triliun, belanja modal sebesar Rp1,22 triliun dan belanja tidak terduga sebesar Rp3,63 miliar.
“Jumlah belanja daerah menjadi Rp3,35 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Annur memberikan beberapa rekomendasi penting kepada Pemerintah Kota Bontang. Perubahan APBD harus dilakukan dengan mempertimbangkan kerangka yuridis dan teknokratis untuk mencapai target indikator kinerja utama (IKU).
Proses penyusunan perubahan KUA-PPAS juga harus memperhitungkan pencapaian-pencapaian selama periode Januari hingga Juni 2024, serta membandingkannya dengan periode yang sama dalam tiga tahun terakhir.
“Kami berharap, perubahan APBD ini harus dikonstruksikan secara tepat,” tambah Irfan.
Dia mengingatkan, proyeksi ini penting untuk memastikan anggaran dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bontang.
“Penting untuk memastikan bahwa proyeksi anggaran ini tepat sasaran dan dapat diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya.