Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan dengan Warga, PT Budiduta Agro Makmur Klaim Penyelesaian Terus Berjalan

    April 27, 2026

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Bongkar Akar Masalah Pasar Pagi, Jual Beli dan Sewa Kios Jadi Sorotan
    DPRD Samarinda

    DPRD Bongkar Akar Masalah Pasar Pagi, Jual Beli dan Sewa Kios Jadi Sorotan

    RidhoBy RidhoJanuari 23, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Praktik jual beli dan penyewaan kios yang berlangsung bertahun-tahun disebut menjadi biang kerok carut-marut penataan Pasar Pagi Samarinda. Fakta tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan penataan dan pembagian kios yang digelar bersama pedagang dan Pemerintah Kota Samarinda.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mengatakan, banyak temuan terungkap langsung dari pengakuan pedagang dalam rapat tersebut, termasuk adanya pemilik kios yang menjual maupun menyewakan lapaknya.

    “Hasil rapat ini banyak terungkap dari pedagang sendiri yang menjual lapaknya. Kita tahu carut-marut pengelolaan pasar ini sudah terjadi sejak dulu,” ujarnya, Jumat, 23 Januari 2026.

    Ia menegaskan DPRD ingin memastikan persoalan serupa tidak kembali terulang ke depan. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan, kata dia, adalah edaran Wali Kota Samarinda, khususnya pada poin keempat.

    Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa prioritas penempatan kios diberikan kepada pedagang riil, bukan penyewa maupun pihak yang menyewakan kios. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan pemilik Surat Keterangan Tanda Usaha Berdagang (SKTUB) banyak yang tidak berjualan langsung dan memilih menyewakan kiosnya.

    “Kalau seseorang punya SKTUB kemudian menyewakan kiosnya, tentu tidak mendapatkan tempat. Ini yang menjadi sumber keresahan pedagang,” jelasnya.

    Iswandi memaparkan, sebelum Pasar Pagi direlokasi, Dinas Perdagangan (Disdag) telah melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang. Dari hasil pendataan tersebut, tercatat sebanyak 272 pedagang berstatus penyewa.

    “Dari 272 penyewa itu, ada yang kembali menyewakan kios. Artinya, mereka adalah pemilik kios yang tidak berjualan langsung,” katanya.

    Kondisi tersebut, lanjut Iswandi, menimbulkan kebingungan dalam penerapan poin keempat edaran wali kota. Sebab, pedagang yang berjualan langsung justru sebagian besar berstatus penyewa, sementara pemilik kios resmi tidak aktif berdagang.

    “Yang hadir hari ini sebagian besar adalah yang menyewakan. Bahkan ada yang memiliki hingga 26 kios dan semuanya disewakan,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, pada tahap pertama pembagian kios, pemerintah memprioritaskan pedagang yang dinilai telah clear and clean, yakni pemilik SKTUB yang berjualan langsung dan tidak menyewakan kios. Adapun pembagian kios tahap kedua masih dalam proses penanganan.

    Iswandi menilai Pemerintah Kota Samarinda juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas pasar agar tidak menjadi sepi, mengingat pembangunan Pasar Pagi menelan anggaran yang besar.

    “Pasar ini dibangun dengan biaya besar. Jangan sampai sudah dibangun mahal-mahal tetapi malah kosong,” tegasnya.

    Terkait pedagang penyewa, Iswandi menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud mengambil hak pemilik SKTUB. Para penyewa hanya berharap dapat kembali berjualan setelah pasar beroperasi, baik dengan menyewa kios dari pemilik maupun dari pemerintah.

    “Mereka sadar tidak punya SKTUB. Mereka hanya ingin berjualan lagi untuk mencari makan, bukan untuk mencari kaya,” ujarnya.

    Menutup pernyataannya, Iswandi menyebut DPRD akan memastikan keabsahan data pedagang dan tidak menutup kemungkinan dilakukan audit. Sementara itu, untuk pelaksanaan pembagian kios tahap kedua, DPRD masih menunggu arahan dari Wali Kota Samarinda.

    “Kalau belum ada kejelasan, kami akan bersurat untuk melakukan audiensi langsung dengan Pak Wali Kota,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Iswandi Pasar Pagi Samarinda Pedagang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan dengan Warga, PT Budiduta Agro Makmur Klaim Penyelesaian Terus Berjalan

    Andika SaputraApril 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pihak manajemen PT Budiduta Agro Makmur menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan konflik lahan…

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    April 27, 2026
    1 2 3 … 3,077 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.